ASPATAKI : KASUS KEPERDATAAN PMI DISELESESAIKAN SENDIRI OLEH PMI

"Aspataki berharap BNP2TKI/BP3TKI/LP3TKI/P4TKI serta Dinas Ketenagakerjaan tidak asal menerima Pengaduan apalagi tidak ada bukti dan bukan ranahnya"

ASPATAKI CHANNEL ( JAKARTA ) Dengan terlalu seringnya kasus kasus yang terjadi di Negara Penempatan antara PMI dengan Pengguna/Majikan/Pemberi kerja dan atau dengan agency dan atau dengan pihak ke tiga (3) seperti Bank/lembaga keuangan dan lain lain yang sifatnya urusan keperdataan, urusan pribadi PMI sendiri dengan pihak ke tiga (3) karena sesuatu hal atau karena faktor kesibukan perwakilan kemudian kasusnya diserahkan ke BNP2TKI, ke BP3TKI, ke P4TKI, ke LP3TKI padahal bukan menjadi tugas dan fungsi BNP2TKI dan kasusnyapun sering terjadi di Negara Penempatan, seperti kasus hutang piutang kenapa harus dilaporkan ke BNP2TKI, oleh karenanya Aspataki bersurat ke Deputi Pelindunhan dan Deputi Penempatan BNP2TKI, Kata Saiful Ketum Aspataki;

Bahwa kami sangat berharap agar kasus kasus keperdataan PMI diselesaikan sendiri oleh PMI sendiri di Negara Penempatan sehingga tidak menjadikan BNP2TKI seperti gudang masalah, apa saja kasus PMI diserahkan ke BNP2TKI yang pada akhirnya P3MI harus datang jauh jauh untuk klarifikasi sesuatu yang tidak ada hubungan hukum dengan P3MI, begitu pula ketika ada permasalahan dengan sponsor atau dengan pihak pihak manapun hendaknya dapat terselesaikan ketika PMI mengikuti Oritentasi Pra Penempatan (OPP/PAP) sehingga PMI yang ditempatkan tidak lagi membawa masalah di Pra Penempatan, biar PMI bisa kerja dengan tenang, kata Saiful

"Berdasarkan kunjungan kami ke beberapa perwakilan kami temukan kekurangan staf kekonsuleran atau ketenagakerjaan, tidak berbanding dengan jumlah PMI yang ada di Negara Penempatan maka Aspataki usulkan agar ada perwakilan dari BNP2TKI di setiap Perwakilan", harap Saiful

Surat yang ditembuskan ke (1) Kemenlu RI di Jakarta, (2) Direktur PPTKLN Kemnaker RI di Jakarta, (3) Kepala BP3TKI/LP3TKI/P4TKI di tempat, (4) Ketua Aspataki DPD/DPC se Indonesia di tempat, agar dapat dipahami bersama sehingga BNP2TKI, BP3TKI, LP3TKI, P4TKI, kata Saiful.(ADM)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel