ASPATAKI : BUKA DIVISI TIMTENG
Jumat, 20 Desember 2019
Dengan UU 18/2017 menempatkan PMI ke Saudi tidak harus Cabut Kepmen 260/2015
ASPATAKI CHANNEL (JAKARTA). Meski penempatan Saudi sampai saat ini belum dibuka oleh Pemerintah, Aspataki berencana membuka Divisi Penempatan ke Timur Tengah yang meliputi Negara Negara GCC yaitu :(1) Saudi Arabia, (2) UAE (Abudhabi Dubai), (3) Qatar, (4) Bahrain, (5) Kuwait dan (6) Oman, kata Saiful Ketum Aspataki.
Tingginya permintaan anggota Aspataki dan P3MI eks Timteng, mendorong Aspataki berpikiran membentuk Divisi Timur Tengah, dengan harapan dapat membantu mengurai penempatan ke 21 negara yang dimoratorium sektor PLRT sejak 2011 dengan diterbitkanya Kepmenaker No 260/2015, kata Saiful.
Masih menurut Saiful apabila kita hendak membuka penempatan Saudi misalnya, kita tidak harus mencabut Kepmen 260/2015, ini sama halnya kita bentukan Menaker dengan pihak pihak yang tidak setuju Saudi dibuka, kata Saiful.
Yang dimoratorium itu informal atau PLRT, sementara sesuai UU 18/2017 tidak ada jabatan informal yang ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kompeten, artinya sepanjang PMI nya kompeten, gak ada lagi jabatan formal informal sehingga ada atau tidak Kepmen 260/2015 tidak ada pengaruhnya karena kita tidak menempatkan PMI informal tapi karena semua memiliki kompetensi maka si PMI bisa ke negara manapun apalagi Saudi telah ada MOU dengan Pemerintah Indonesia, kurang apalagi UU 18/2017 tidak menyebutkan formal informal, tanya Saiful.
DPP Aspataki akan ikut berjuang agar ke Timteng segera dibuka khususnya Saudi karena kita tidak bisa beralasan peraturan kita melarang PMI ke Saudi, ujar nya.(ADM).