HUMAS ASPATAKI BERARGUMEN TENTANG BIAYA PEREKRUTAN KE HONGKONG
Selasa, 10 Desember 2019
Notulen Rapat Perihal Kemungkinan Zero Cost Untuk Penempatan Ke Hong-Kong
ASPATAKI CHANNEL (JAKARTA) Diadakan oleh IOM, bertempat di Ruang Rapat Tripartit Kantor Kemenaker Jl. Gatot Subroto, Jakarta pada hari Kamis, 05 Desember 2019, dimulai pada pukul 09:00 s/d pukul 13:45, kata Maxixe Humas Aspataki.
Dihadiri oleh seluruh undangan yang terdiri dari pejabat-pejabat KEMNAKER, BNP2TKI, IMIGRASI, KEMNLU, BAPPENAS, KEMDAGRI, BPJS, KEMENKES, 10 LSM/NGO, 2 Asosiasi (ASPATAKI dan APJATI), Komnas Perempuan serta 2 PPTKIS.
Rapat ibuka oleh Direktur Eva Tristiana yang hanya hadir pada sesi pembukaan dan foto bersama kemudian meninggalkan areal rapat karena harus menghadiri rapat di tempat lainya, demikian kata Humas Aspataki
Humas Kemenaker, Soes Hindharno turut serta dalam rapat hingga pukul 12:00. Rapat dipimpin oleh pengurus IOM dan dipandu Peneliti dari Universitas Indonesia, ujar Maxi
Memperhatikan sangat penting serta krusialnya rapat ini yang apabila disetujui maka akan menjadi bola liar pula terhadap CS Zero Cost bagi penempatan ke negara lainnya, maka team ASPATAKI didampingi : Saiful Mashud SH (Ketum), Filius (Sekjen) Maxixe (Humas sekaligus mewakili Ketua Divisi Hongkong yang berhalangan hadir karena sedang ke Eropo, Yardi (Ketua DPD DKI, Wisnu salah satu Pembina, Kusdiono Sekretariat DPP Aspataki serta Bonny Wongso (yang juga mewakili perusahaannya yang diundang secada khusus, kata Maxi.
Humas ASPATAKI mengutarakan lebih dari 20 poin dalam rapat tersebut yang dilontarkan oleh Sekjen, Humas dan Kusdioni, Poin-poin tersebut mencakup hukum di Negara penempatan perihal apa yang user bayar dan apa yang tidak, kasus-kasus yang mungkin akan terjadi apabika dipaksakan zero cost, serta fakta-fakta tentang penempatan PMI dari negara lain ke Hongkong, berpindahnya bargaining power ke tangan user, dampak zero cost terhadap penempatan PMI ke negara lain selain Hongkong dsb.
ASPATAKI juga secara tegas meminta kepada seluruh LSM/NGO yang hadir untuk tidak hanya memperhatikan perihal zero cost saja tapi secara berani seharusnya mengurus problematik penempatan yang ada seperti : Kasus overcharging pembuatan paspor, pengurusan ID di Disnaker, ISC/Bestinet yang memberatkan, biaya medical PMI yang tidak wajar, BPJS yang tidak mengakomodir rawat inap untuk Asuransi Pra-Penempatan, penempatan ilegal dan lain lain, kata Maxi.
Apjati diwakili seorang pengurus yang sejak awal dibuka hingga selesai tidak memberikan statemen sama sekali dalam rapat tersebut, ujar Maxi.
Adapun inti dari seluruh pembicaraan tersebut untuk mencari tahu serta penelitian mungkin atau tidaknya paket zero cost untuk Hong-Kong, ujar Maxi
BNP2TKI diwakili Made, KEMENAKER diwakili oleh Sri Setiawati, ASPATAKI setuju bahwa tidak mungkin bisa zero cost karena UU’18/2017 tidak bisa dipakai untuk menekan negara Penempatan dalam memaksakan user untuk membayarkan semuanya kecuali Malaysia dan Saudi dengan gaji yang rendah, ujar Maxi.
PT. Parco Laut yang setuju dengan zero cost dan mengutarakan bahwa hal yang mereka kerjakan adalah bagian dari amal ibadah sayang sekali PT Parco Laut tidak menjelaskan berapa banyak yang dapat ditempatkan setiap bulanya, dan Sayang di forum tersebut PT Parco laut diprotes oleh Pegiat Migran karena menahan dokumen PMI, jelas Maxi.
Komnas Perempuan yang turut hadir dalam acara tsb mengutarakan bahwa etika perekrutan yang benar tidak hanya pada CS saja namun lebih dari pada itu, tidak boleh ada pelanggaran HAM dan lain lain, kata Maxi.
LSM/NGO yang hadir pada saat itu tidak mendebat dengan pengurus ASPATAKI dalam hal zero cost, semua hanya memberikan pandangan-pandangan yang justru mendukung pandangan ASPATAKI sangat mungkin mereka telah melakukan penelitian dan ILO sendiri masih membolehkan perekrutan, kata Ngo yang ditirukan oleh Maxi.
Dalam acara penutupan, IOM menyatakan terima kasihnya kepada semua peserta rapat dan setelah acara selesai secara pribadi dan khusus menyampaikan kepada kami terima kasih karena sudah berani menyampaikan poin-poin secara jelas dan terbuka dan meminta Aspataki untuk siap dikontak dan diminta memberikan masukan-masukan apabila diperlukan serta siap untuk ASPATAKI kembali diundang pada acara-acara IOM lainnya.
Bahkan IOM dalam kesempatan itu juga mengutarakan keinginan untuk ada semacam coffee morning dengan pihak-pihak yang terkait dalam penempatan PMI, minimal sebulan sekali.
Demikian notulen rapat yang dirangkum oleh Humas Aspataki untuk menjadikan tambahan wawasan dalam melaksanakan penempatan PMI ke Hongkong, Ujar Maxi ( ADM )
ASPATAKI CHANNEL (JAKARTA) Diadakan oleh IOM, bertempat di Ruang Rapat Tripartit Kantor Kemenaker Jl. Gatot Subroto, Jakarta pada hari Kamis, 05 Desember 2019, dimulai pada pukul 09:00 s/d pukul 13:45, kata Maxixe Humas Aspataki.
Dihadiri oleh seluruh undangan yang terdiri dari pejabat-pejabat KEMNAKER, BNP2TKI, IMIGRASI, KEMNLU, BAPPENAS, KEMDAGRI, BPJS, KEMENKES, 10 LSM/NGO, 2 Asosiasi (ASPATAKI dan APJATI), Komnas Perempuan serta 2 PPTKIS.
Rapat ibuka oleh Direktur Eva Tristiana yang hanya hadir pada sesi pembukaan dan foto bersama kemudian meninggalkan areal rapat karena harus menghadiri rapat di tempat lainya, demikian kata Humas Aspataki
Humas Kemenaker, Soes Hindharno turut serta dalam rapat hingga pukul 12:00. Rapat dipimpin oleh pengurus IOM dan dipandu Peneliti dari Universitas Indonesia, ujar Maxi
Memperhatikan sangat penting serta krusialnya rapat ini yang apabila disetujui maka akan menjadi bola liar pula terhadap CS Zero Cost bagi penempatan ke negara lainnya, maka team ASPATAKI didampingi : Saiful Mashud SH (Ketum), Filius (Sekjen) Maxixe (Humas sekaligus mewakili Ketua Divisi Hongkong yang berhalangan hadir karena sedang ke Eropo, Yardi (Ketua DPD DKI, Wisnu salah satu Pembina, Kusdiono Sekretariat DPP Aspataki serta Bonny Wongso (yang juga mewakili perusahaannya yang diundang secada khusus, kata Maxi.
Humas ASPATAKI mengutarakan lebih dari 20 poin dalam rapat tersebut yang dilontarkan oleh Sekjen, Humas dan Kusdioni, Poin-poin tersebut mencakup hukum di Negara penempatan perihal apa yang user bayar dan apa yang tidak, kasus-kasus yang mungkin akan terjadi apabika dipaksakan zero cost, serta fakta-fakta tentang penempatan PMI dari negara lain ke Hongkong, berpindahnya bargaining power ke tangan user, dampak zero cost terhadap penempatan PMI ke negara lain selain Hongkong dsb.
ASPATAKI juga secara tegas meminta kepada seluruh LSM/NGO yang hadir untuk tidak hanya memperhatikan perihal zero cost saja tapi secara berani seharusnya mengurus problematik penempatan yang ada seperti : Kasus overcharging pembuatan paspor, pengurusan ID di Disnaker, ISC/Bestinet yang memberatkan, biaya medical PMI yang tidak wajar, BPJS yang tidak mengakomodir rawat inap untuk Asuransi Pra-Penempatan, penempatan ilegal dan lain lain, kata Maxi.
Apjati diwakili seorang pengurus yang sejak awal dibuka hingga selesai tidak memberikan statemen sama sekali dalam rapat tersebut, ujar Maxi.
Adapun inti dari seluruh pembicaraan tersebut untuk mencari tahu serta penelitian mungkin atau tidaknya paket zero cost untuk Hong-Kong, ujar Maxi
BNP2TKI diwakili Made, KEMENAKER diwakili oleh Sri Setiawati, ASPATAKI setuju bahwa tidak mungkin bisa zero cost karena UU’18/2017 tidak bisa dipakai untuk menekan negara Penempatan dalam memaksakan user untuk membayarkan semuanya kecuali Malaysia dan Saudi dengan gaji yang rendah, ujar Maxi.
PT. Parco Laut yang setuju dengan zero cost dan mengutarakan bahwa hal yang mereka kerjakan adalah bagian dari amal ibadah sayang sekali PT Parco Laut tidak menjelaskan berapa banyak yang dapat ditempatkan setiap bulanya, dan Sayang di forum tersebut PT Parco laut diprotes oleh Pegiat Migran karena menahan dokumen PMI, jelas Maxi.
Komnas Perempuan yang turut hadir dalam acara tsb mengutarakan bahwa etika perekrutan yang benar tidak hanya pada CS saja namun lebih dari pada itu, tidak boleh ada pelanggaran HAM dan lain lain, kata Maxi.
LSM/NGO yang hadir pada saat itu tidak mendebat dengan pengurus ASPATAKI dalam hal zero cost, semua hanya memberikan pandangan-pandangan yang justru mendukung pandangan ASPATAKI sangat mungkin mereka telah melakukan penelitian dan ILO sendiri masih membolehkan perekrutan, kata Ngo yang ditirukan oleh Maxi.
Dalam acara penutupan, IOM menyatakan terima kasihnya kepada semua peserta rapat dan setelah acara selesai secara pribadi dan khusus menyampaikan kepada kami terima kasih karena sudah berani menyampaikan poin-poin secara jelas dan terbuka dan meminta Aspataki untuk siap dikontak dan diminta memberikan masukan-masukan apabila diperlukan serta siap untuk ASPATAKI kembali diundang pada acara-acara IOM lainnya.
Bahkan IOM dalam kesempatan itu juga mengutarakan keinginan untuk ada semacam coffee morning dengan pihak-pihak yang terkait dalam penempatan PMI, minimal sebulan sekali.
Demikian notulen rapat yang dirangkum oleh Humas Aspataki untuk menjadikan tambahan wawasan dalam melaksanakan penempatan PMI ke Hongkong, Ujar Maxi ( ADM )