LTSA KAB BANDUNG DIRESMIKAN

"Sangat disayangkan Disnaker Kab Bandung Diskriminatif atas Jenis Jabatan pada Pekerja Migran"


ASPATAKI CHANNEL (BANDUNG). Kabupaten Bandung Jawa barat melaksanakan amanat Undang Undang dengan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dengan harapan mempermudah pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran dan Keluarganya, khususnya Kabupaten Bandung, demikian kata W Efendi Ketua Aspataki DPD Jabar.

Jumat 20 Desember 2019 LTSA Kabupaten Bandung diresmikan oleh H. Dadang Naser, S.H, SIP, MIp Bupati Bandung dan disaksikan Disnaker Kabupaten Bandung, Kemenaker, BNP2TKI, BP3TKI Bandung, Disnaker Prov. Jabar, RSUD Soreang, Polres, Imigrasi, Disdukcapil, BPJS ketenagakerjaan, Perbankan, Aspataki dan undangan lainya, hadir dari Deputi Pencegahan KPK Asep Rahmad Suhanda demikian ujar nya.

Ketua Aspataki DPD Jabar berharap agar pelayananan lebih cepat dan mudah sehingga warga Bandung dan sekitarnya memilih bekerja secara prosedural dari pada ikut Ilegal, Kata Ketua DPD.

Sementara Saiful Ketua DPP Aspataki berharap agar Pemerintah Kabupaten Bandung tidak diskriminatif terhadap warganya, " warga yang mau bekerja pada sektor informal tetap harus diizinkan sepanjang Calon Pekerja Migran telah memiliki Sertifikat Kompetensi, apalagi UU 18/2017 tidak boleh diskriminatif, pria dan atau wanita punya hak yang sama sesuai ketrampilan dan kemampuan yang dimiliki, bahkan LTSA Kab Bandung akan tidak memiliki kegiatan apabila membatasi warga yang mau kerja keluar Negeri, ujar nya ( ADM )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel