BP2MI MENANGANI PMI ANIK WIDIYATI SESUAI PROSEDUR
Sabtu, 18 Januari 2020
Kepala Bagian Humas BP2MI, Joko Purwanto, menyampaikan bahwa Biro Hukum dan Humas telah melakukan klarifikasi terhadap petugas-petugas BP3TKI Serang yang melakukan penanganan langsung terhadap Sdr. Anik Widayati binti Hartono Lamin
KEMAYORAN, ASPATAKI CHANNEL(17/01) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anik Widiyati ke daerah asalnya di Blitar, Jawa Timur, sesuai dengan prosedur.
“Diperoleah keterangan bahwa yang bersangkutan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 8 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Menginngat kondisi fisik ybs dalam kondisi sakit, maka yang bersangkutan langsung dibawa ke Shelter Duta Garden dengan menggunakan kendaraan milik BP3TKI Serang. Dari Shelter Duta Garden tersebut kemudian petugas BP3TKI Serang langsung memindahkan ybs ke kendaraan Ambulance untuk dirujuk ke RS Polri Jakarta,” ujar Joko.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, pada saat ybs sudah dipindahkan ke kendaraan Ambulance, petugas BP3TKI Serang atas nama Sdr. Muchtar Gozali melakukan pendataan barang yang bersangkutan (uang dan barang-barang) dengan disaksikan seorang petugas Sdr. Hari Pitriyanto. Dari hasil pendataan, dicatat ybs membawa uang yang terdiri pecahan: 2 lembar 500 Real Saudi, 1 lembar 100 Real Saudi dan 5 lembar 1 Real Saudi, serta 1 lembar pecahan 500 Dollar Syria dan uang rupiah senilai 39 ribu rupiah.
Berdasarkan klarifikasi dengan petugas yang terlibat langsung tersebut, Sdr. Muchtar Gozali memberitahukan hasil pendataan kepada ybs dan kemudian barang ybs disimpan di tempat penyimpanan di Shelter Duta Garden untuk menjaga keamanan. Setelah ybs mendapatkan penanganan medis di RS Polri Jakarta dari mulai tanggal 8 Januari s.d 13 Januari 2020, ybs kemudian dijemput oleh petugas Migrant Care untuk pengaturan kepulangan ybs ke Blitar.
“Sebelum yang bersangkutan berangkat ke Blitar, petugas BP3TKI Serang mengirimkan barang yang bersangkutan dan sesampainya di Migrant Care telah dicek dan tidak ada yang kurang dari pendataan pada saat ybs di Shelter Duta Garden. Pihak BP2MI juga telah menawarkan untuk membelikan tiket pesawat terbang, namun yang bersangkutan memilih untuk pulang ke Blitar dengan menggunakan jasa kereta api,” jelasnya.
Dari keterangan kronologis tersebut diatas, Joko menyimpulkan bahwa petugas BP2MI tidak dapat dibuktikan telah mengutip uang yang dibawa oleh Sdr. Anik Widayati.
“Upaya yang telah dilakukan oleh Petugas BP2MI telah sesuai dengan prosedur dan BP3TKI Serang saat ini menjadi tulang punggung untuk pemrosesan pemulangan PMI bermasalah dari seluruh penjuru dunia. Segala keterbatasan pelayanan yang ada tentunya akan menjadi komitmen bagi Badan untuk selalu meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia,” tutup Joko.*** (Humas/MH/SD)
Berita ini sebelumnya terbit di www.bnp2tki.co.id
Berita ini sebelumnya terbit di www.bnp2tki.co.id