Qatar Resmi Hapus Exit Visa Untuk Pekerja Migran

"Sebuah pernyataan pemerintah mengatakan, "Ini adalah langkah penting Pemerintah Qatar untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan modern yang memperkuat undang-undang ketenagakerjaan Qatar dan melindungi hak-hak semua pekerja asing,"


ASPTAKI CHANNEL-KEMAYORAN-Qatar menghapus secara resmi persyaratan exit visa untuk hampir semua pekerja migran dalam sebuah langkah yang menurut ILO merupakan tonggak penting dalam upaya reformasi, demikiran dilaporkan laman web harian New York Times pada Kamis 16 Januari 2020 kemarin, kata Saiful Ketum Aspataki.

"Keputusan Menteri memungkinkan hampir semua pekerja migran di Qatar untuk meninggalkan negara itu tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin dari majikan. Exit visa adalah bagian dari sistem "kafala", yang banyak dikritik membatasi hak-hak pekerja dan mengarah pada pelanggaran.

Sebuah pernyataan pemerintah mengatakan, "Ini adalah langkah penting Pemerintah Qatar untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan modern yang memperkuat undang-undang ketenagakerjaan Qatar dan melindungi hak-hak semua pekerja asing,"

Sementara itu Houtan Homayounpour, Kepala ILO Project Office untuk Qatar memuji, “ILO menyambut hangat perubahan ini, yang akan menguntungkan banyak pekerja migran di Qatar. Penghapusan izin keluar adalah tonggak penting dalam reformasi perburuhan pemerintah."

Mengutip New York Times, kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh Qatar dan negara-negara Teluk kaya minyak lainnya - yang sangat bergantung pada pekerja migran - atas pelanggaran pekerja. Turnamen sepakbola dunia yang akan digelar di Qatar pada tahun 2022 nyatanya telah mendorong reformasi regulasi ketenagakerjaan asing, ujarnya

ASPATAKI menyambut baik regulasi baru tersebut dan memberikan apresiasi kepada pemerintah Qatar. ASPATAKI juga mendorong pembenahan dan reformasi secara berkelanjutan. Apabila regulasi menyangkut keamanan dan pelindungan pekerja migran di Qatar - dan negara-negara Timur Tengah lain - sudah memenuhi standard, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak membuka penempatan pekerjaan migran ke wilayah ini. Dengan catatan, penempatan Timur Tengah dilakukan secara terbuka dan tidak dimonopoli oleh satu asosiasi tertentu, kata Saiful

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel