RAPAT KOORDINASI KEMNAKER RI DENGAN DISNAKER CIREBON
Selasa, 25 Februari 2020
"Rakor yang sedianya tidak melibatkan swasta, karena peran swasta yang hanya menguruskan visa bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sedianya akan hadir sebagai Nara Sumber Menaker RI dan Bupati Cirebon dijadwal ulang di waktu yang akan datang dan karna persiapan oleh pihak Disnaker telah rampung 100% siap malaksanakan akhirnya biar rame diundanglah beberapa dari swasta (P3MI)"
UU No 18 tahun 2017 memberikan tugas dan tanggung jawab yang sangat besar kepada pemerintah daerah, utamanya dalam memfasilitasi dan menyediakan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia melalui pelatihan vokasi dan Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), ujar nya.
Abdullah Kadisnaker Kab Cirebon
yang menjadi salah satu Nara Sumber dari Kemnaker berharap selesai diskusi ini ada solusi permasalahan yang ada di Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan LTSA dapat menyampaikan kepada Bupati dan DPRD terkait pengaggaran biaya pelatihan bagi warga yang akan bekerja keluar Negeri, kata Rendra.
Sebagaimana diketahui Rakor yang sedianya akan dihadiri Menaker RI bersama Bupati Cirebon, karena ada kepentingan yang tidak dapat ditunda maka acara serupa akan dijadwal ulang dan hari ini dimanfaatkan dengan diskusi Pemerintah dengan swasta/ Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia termasuk dengan DPD Aspataki Jawa barat, ujar W Efendy Ketua DPD Jabar.(ADM)