APRESIASI PMI YANG TELAH PULANG SENDIRI, PMI DI MESS BLKLN PT TRITAMA BINA KARYA SATU MINGGU SEBELUM KEPMEN 151/2020 DITERBITKAN MEREKA SUDAH PULANG
Sabtu, 18 April 2020
"Calon PMI di mess BLKLN PT Tritama Bina Karya Malang Jatim telah pulangkan semuanya satu minggu sebelum Kepmenaker No 151 tahun 2020 diterbitkan, sehingga begitu ada Kepmen 151/2020 atau ketika ada Edaran Deputi Penempatan baik yang pertama atau yang kedua anak anak PMI kami gak ada masalah, apalagi yang turun visa hanya 18 anak, sudah kita putuskan berhenti dulu, harus hati hati khawatir yang nekat mengalami masalah", demikian kata M Kurdi Dirut PT Tritama Bina Karya
JAKARTA (AC) - Tak terasa sebulan yang lalu kita semua dirumahkan, mestinya kita bisa bekerja dapat rupiah, dapat dollar, dapat Ringgit atau dapat NT bagi yang hendak ke Taiwan.
Tapi demi Negara, Nusa dan Bangsa Indonesia kita hatus kompak menutup usaha kita agar bermanfaat semua. Aamiin.
Pengakuan Calon PMI gagal berangkat
ASPATAKI BERTERIMA KASIH
Terima kasih kepada para Calon Migran yang telah berkorban dan taat perintah pulang ke rumah masing masing, menunda rencana kerja ke Luar Negeri secara mandiri, pulang dengan kesadaran sendiri tanpa merepotkan Pemerintah, kata Fillius Sekjen Aspataki.
Begitu juga seluruh karyawan dan karyawati P3MI, para Instruktur BLK/LPK dan lain lain karena rela dan sabar di rumahkan.
Ingat tujuan Kepmen 151/2020 tertanggal 18 Maret 2020 diterbitkan sifatnya hanya sementara dan dengan tujuan kita bersama membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 karena telah memakan banyak korban, kata Fillius
Mari kita baca penjelasan singkat Direktur PPTKLN Kemnaker melalui wa dengan Saiful Ketum Aspataki sbb :
Noted Pak. Sebagai informasi, kebijakan penghentian sementara (KepMenaker 151/2020) adalah upaya pemerintah dalam rangka turut menekan penyebaran virus covid-19, karena sebagaimana kita ketahui, penyebaran virus tsb sangat berpotensi jika ada /terjadi interaksi fisik.
Oleh karenanya esensi dari dikeluarkannya KepMenaker dimaksud adalah upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini.
Keputusan ini sifatnya sementara dan pasti akan segera kita evaluasi apabila kondisi di negara kita maupun negara penempatan memang telah benar2 kondusif.Dalam hal ini, Pemerintah RI ‘concern’ terhadap keselamatan hidup warga negara mengingat virus covid-19 ini telah memakan korban jiwa yg cukup banyak secara global.
Dari Kampung Halamanya Ketum Aspataki juga mengucapkan banyak terima kasih kepada P3MI anggota Aspataki yang telah tanggap dengan Kepmen 151/2020 segera memeriksa kesehatan Calon PMI, mendata yang hendak pulang atau yang tidak mau pulang, tak lama juga memulangkan para calon PMI, merumahkan para Karyawan/staf yang selama ini telah membantu P3MI dan PMI menghimbau bagi calon PMI dan karyawan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, kata Saiful