RELAKSASI/MELONGGARKAN KEPMEN 151/2020

"Beberapa hari lalu, masyarakat mendapat infografis berjudul Pemulihan Ekonomi akan Dilakukan Indonesia secara Bertahap. Infografis tersebut menggambarkan fase-fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri yang dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020.
Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan gagasan relaksasi muncul lantaran pemerintah melihat penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarat sedikit melandai
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara mengenai relaksasi dalam new normal sistem bekerja akan berubah tidak seperti biasanya, demikian juga dengan OJK yang telah merelaksasi"


MALANG ( AC ) - Masih dalam suasana Idul Fitri dan PSPB, izinkan kami, DPP Aspataki mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan permohonan maaf kepada para Pekerja Migran Indonesia, kepada para stakeholder, pihak pihak yang selama ini membantu Penempatan dan Pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), kepada para NGO dalam dan luar Negeri;
  • Kedua kalinya, semoga Ibu Menaker dan Bapak Kepala BP2MI sekeluarga diberi kesehatan dan dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, begitu juga dgengan kami keluarga besar DPP Aspataki demikian adanya, Aamiin.
Ketiga kalinya, terkait dengan rencana Presiden membuka kembali tempat tempat usaha seperti Mall pada tanggl 5 sd 8 Juni 2020, kantor kantor BUMN tanggal 5 Juni 2020 juga dibuka dimaksudkan agar perekonomian di ibu khususnya bisa normal kembali, pelayanan kepada masyarakat mulai dilakukan agar gairah masyarakat tetap semangat dan tidak larut dalam kesedihan virus Covid-19, sehingga bermuara perekonomian masyarakar segera pulih kembali, Kata Saiful Ketum Aspataki;
Untuk tujuan ekonomi masyarakat, Saiful bersurat resmi kepada Ibu Menaker RI dengan tembusan kepada semua Pejabat Tinggi agar berkenan merelaksasi atau melonggarkan Kepmen 151/2020 khususnya bagi PMI yang telah memiliki visa kerja dan atau PMI yang  telah memiliki Perjanjian Penempatan agar segera dilakukan pelayanan dan penempatan sepanjang Negara penempatan masih menerima, dengan harapan untuk membantu perekonomian masyarakat Desa serta mengurangi pengangguran yang ada di desa atau kabupaten terpencil;
Dengan relaksasi/ melonggarkan Kepmen 151/2020 Kami berharap seluruh P3MI dimanapun induk asosiasinya telah berperan aktif dalam membantu memulihkan ekonomi pedesaan dan semoga kami diberi kemudahan dalam mengabdikan mensejahterakan para Pekerja Migran dan keluarga, Aamiin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel