Aspataki persoalkan Siskotkln dan 7 hal lainya

Kepala BP2MI
  • Jakarta ( AC ) - Dalam diskusi singkat Aspataki bersama Jajaran BP2MI yang dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Bpk Benny Ramdani didampini Para Deputi, para Direktur, Sekjen Aspataki Fillius yang dalam kesempatan tsb tidak bersama Saiful Ketum Aspataki, mengawali dengan penjelasan pentingnya peran Siskotkln dipandang hubungan kerja dengan para P3MI, dengan Penempatan ataupun Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) berdasarkan UU 18/2017.
Fillius yang didampingi Bonny Wongso, Ahmad, Ronny, Sila, Yardi dan Imas Karina telah memberikan materi diskusi sehari sebelumnya sehingga meski singkat tapi cukup padat, ujarnya.
Materi termasuk mekanisme PMI renew,  approvel yang melibatkan P3MI, pelaporan kedatangan/Kepulangan/Perpanjangan kontrak, SOP PMI mandiri menjadi pembahasan dan akan tetap didalami oleh BP2MI pada masa yang akan datang, ujar Fillius.


Ahmad PT Bali Pesona berharap agar lama PMI bekerja tidak dibatasi atas peraturan, karena pasal 16 UU No 18/2017 cukup jelas bahwa lama PMI bekerja adalah kesepakatan tertulis antara PMI dengan user/Pengguna, karena cukup banyak job di beberapa negara yang hanya satu tahun, terang Ahmad.

Dalam sambutanya Kepala BP2MI berterima kasih atas kedatangan Aspataki ke BP2MI, dengan penuh semangat Ka Badan mengajak Aspataki keluar dari stikma buruk yang sering menimpa PMI sehingga terkesan PMI delalu menjadi korban,
Ka BP2MI juga berharap dapat dukungan dari Aspataki terkait rencana deklarasi Bela Negara, deklarasi Merah Putih yang melibatkan para stakeholder, sehingga PMI menjadi terlindungi, ujar Politikus.


Kasus ABK yang menjadi sorotan publik kita bawa ke Bareskrim, Negara Hadir dan Hukum bicara, siapapun terlibat tak terkecuali siapapuan termasuk internal BP2MI, pengusaha, koorporasi kejahatan akan kita serahkan ke penyidik, dan total pengaduan ABK selama dua tahun ada 415 yang telah kami laporkan ke Bareskrim, ujarnya.
Pengungkapan kasus PMI dari Riyad pagi dilaporkan, setelah ada kejalasan paspornya, Kepala badan langsung mendatangi PT melakukan sidak bersama Wartawan detik.com juga croscek dengan Ketua Asosiasinya dan dibenarkan oleh Ketua Umumnya, lanjut dilaporkan ke Bareskrim apalagi korban yang masih di Saudi terdapat luka luka, kita ungkap kasusnya biar tidak terulang kembali kemudian hari, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur P2P BP2MI juga menjelaskan hambatan siskotkln, tentang renew, tentang relaksasi, tentang BPJS di masa covid-19 agar PMI dibebaskan membayar premi namun tetap menjadi tertanggung. Kondisi PSPB di mana mana menjadikan biaya biaya, khawatir beban PMI bertambah mahal apabila relaksasi dicabut, BP2MI selalu koordinasi dengan Kemnaker teekait dengan relaksasi berdasarkan permohonan Aspataki, semoga Covid-9 segera berlalu", ujarnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel