Disnaker Kab. Blitar, Kab Bima NTB siap melaksanakan proses Penempatan Pekerja Migran


Blitar, Bima NTB - Setelah Disnaker Kab. Blitar menerima Surat dari Direktorat PPTKLN Nomor : B-3/15616/PK.02.03/VI/2020, tertanggal 16 Juni 2020, serta Disnaker Kab Bima Nomor : 045.2/69/04.6/2020 perihal Kesiapan Pemerintah Daerah terkait Penempatan Pekerja Migran Indonesia di masa New Normal, Disnaker Kab Blitar menjawab Surat dimaksud dengan Nomor surat : 560/259/409.1063/2020 tertanggal 18 Juni 2020;

Dalam perihal Surat Disnaker Kab Blitar menyatakan Kesiapan Pemerintah Daerah terkait Penempatan PMI di masa New Normal;

Atas dasar lima (5) point yang disebutkan dalam Surat Disnaker Kab Blitar maka sesuai point lima (5) Disnaker Kab Blitar  siap untuk melaksanakan Proses PMI warga Kab Blitar di masa New Normal;

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel