BANSOS BUPATI MALANG HASIL SINERGITAS KADISNAKER, KADINSOS &,ASPATAKI

H Sanusi Bupati Malang pada (13/5) memberikan bantuan sembako kepada 868  Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang secara simbolis diwakili 20 orang, terdiri dari PMI, staf P3MI dan Instruktur BLKLN/LPK swasta yang semuanya warga Kabupaten Malang PMI gagal berangkat kerja ke luar Negeri akibat covid-19, dengan terbitnya Kepmenaker No 151/2020, serta kepada para staf P3MI/ Instruktur BLKLN/LPK swasta, acara dilaksanakan di Pedopo Kecamatan Turen Malang selatan, disaksikan Unsur Muspika Kecamatan Turen, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Baznas Kab Malang dan Ketua DPRD KAB Malang serta Aspataki.

     Penyerahan Sembako Perdana PMI

Malang ( AC ) - Setelah terhalang PSPB hari ini Disnakertrans Kabupaten Malang myerahkan bantuan sembako kepada mereka yang telah terdaftar di Disnaker, berupa beras 15 kg, telor 1 kg dan minyak 2 liter perdana diserahkan mulai hari ini (2/6), kata Yoyok Kadisnaker Kab Malang.

"Teman teman sudah bisa mengambil bantuan tsb ke disnaker Kab Malang dengan terlebih dahulu menghubungi staf Disnaker", Kata Rahmat Kabid Disnaker Kab Malang


Kerja keras Kadisnakertrans Kab Malang Yoyok bersama Kadinsos Kab Malang Nur Hasim mendapatkan dukungan Bupati H Sanusi untuk menyerahkan bantuan sembako bagi warga Kab Malang yang gagal  berangkat ke luar negeri serta staf P3MI dan para Instruktur BLKLN/LPK swasta, ujar Kadisnaker.
Adapuan total bantuan ada 868 warga Kab Malang selain para karyawan lokal yang bekerja di pabrik pabrik di Kab.Malang, kata Yoyok.

"Kepedulian Bapak Bupati H Sanusi terhadap calon PMI yang gagal berangkat akibat Covid-19 harus diapresiasi yang setinggi tingginya oleh seluruh pihak karena belum atau tidak semua Bupati peduli dengan mereka", ujar Yoyok.
Zaenur, Ketua DPD Jatim menyambut gembira karena di tengah tengah musibah virus corona Bupati berkenan memberikan bantuan nyata, semoga beliau H Sanusi Bupati Malang diberikan kesehatan dan sukses dalam memimpin Kab Malang di tahun tahun yang akan datang", kata Ketua DPD Aspataki Jatim

Zaenur berharap ada bantuan pemikirian dari Disnaker Kab Malang untuk membantu menyampaikan kepada Pemerintah pusat akan nasib para warga Kab Malang, kapan proses penempatan ini bisa dilanjutkan, relaksasi atau melonggarkan Kepmen 151/2020 sepantasnya diusahakan mengingat semua sektor telah memulai beraktifitas, kata Zaenur.

"Dengan bantuan Dinas bersurat ke Menaker dan ke Presiden diharapkan relaksasi bagi warga Kab Malang yang telah memiliki Visa kerja dapat segera berangkat dengan menggunakan protap gugus tugas Covid-19, ujar Zaenur.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel