Horeee.. Hongkong Sehat dan Aman dari Covid-19, saatnya dibuka kembali penempatan PMI ke Hongkong

Jakarta, Aspataki channel.com -Assosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Terampil Indonesia
(Hongkong - Macao) Ltd.
印尼勞工仲介協會(香港及澳門)有限公司
untuk yang kedua kalinya tanggal 13 Juni 2020 bersurat ke Menaker RI Ibu Hj Ida Fauziah agar penempatan PMI ke Hongkong dibuka kembali, surat dan video dari APPTKI, kata Saiful Ketua Umum Aspataki.

Kepada Yth.
Ibu Hj Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan RI
di
    J a k a r t a
Perihail : Permohonan Pembukaan Kembali Penempatan PMI ke Hongkong

Dengan Hormat,
            Menindaklanjuti surat kami tertanggal 11 April 2020 prihal : Respons Terhadap Pandemi Covid-19 dan Kelangsungan Usaha,berikut kami ingin berikan update penangganan covid-19 di Hongkong.

Sejak merebaknya Covid-19 hingga hari ini,jumlah korban meninggal di Hongkong ada 4 (empat) jiwa, ini relatif sangat kecil dibanding dengan negara penempatan yang lain, dan sekarang sudah tidak ada penambahan korban yang terinfeksi, ini berarti bahwa Hongkong adalah salah satu negara yang paling berhasil menangani Covid-19, berita baiknya adalah tidak ada satupun PMI yang menjadi korban.Pemerintah Hongkong sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan warganya tanpa diskriminasi, PMI di Hongkong sangat di jamin keselamatannya.

           Melihat kondisi yang terjadi di Hongkong saat ini, kami tidak melihat alasan yang signifikan untuk tidak membuka kembali penempatan PMI ke Hongkong, dan untuk membuka kembali penempatan PMI diperlukan proses dan prosedur yang panjang, bisa 1 (satu) hingga 4 (empat) bulan, untuk itu kami dengan sangat memohon agar ibu Ida Fauziyah, selaku Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk segera menerbitkan peraturan Menteri dan memerintahkan semua jajaran di kementerian tenaga kerja dan departemen terkait untuk membuka kembali penempatan PMI di Hongkong.

         Hal ini secara ekonomis akan sangat berdampak positip bagi PMI, keluarga PMI dan perkembangan perekonomian indonesia dengan meningkatkan remintasi PMI Hongkong, Kami sebagai Assosiasi dengan semua anggota yang tergabung dalam APPTKTI akan terus bekerja keras untuk keamanan PMI di Hongkong.

        Demikian surat permohonan kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya, kami menanti tanggapan dari ibu Menteri Tenaga Kerja.

Hormat kami,

Ringo Wong
Ketua APPTKTI

Tembusan Yth:
1. Konsul Jenderal KJRI Hongkong
2. Ketua Aspataki
3. Ketua Apjati

Address: RM.745 7/F,Nan Fung Centre,264 - 298 Castle Peak Road, Tsuen Wan,N.T
Tel : (852) 2499 7676. Fax: (852) 2499 7399 Emeil :apptkti@gmail.com
Saiful berharap Kemnaker RI bersama BP2MI segera mempertimbangkan membuka kembali atau paling tidak merelaksasi Kepmenaker No 151/2020 membuka kembali Penempatan ke negara Hongkong dan Taiwan, diawali dengan PMI yang telah memiliki visa kerja, karena telah menjadi rahasia umum bahwa dua negara tsb telah aman dari Covid-19, ujar Saiful.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel