JOKOWI AJUKAN GAGASAN SHARING THE PAIN, APA URUSANYA DENGAN PEKERJA MIGRAN?


Jakarta (AC) - Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuarakan konsep "Sharing The Pain" kepada seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi pandemi virus corona baru penyebab (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan kepala negara saat memimpin rapat terbatas bertajuk "Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020" via konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Saya minta konsep berbagi beban, sharing the pain," kata Jokowi.
Pesan tersebut ditujukan Jokowi kepada pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, sampai dengan pelaku usaha agar bergotong royong menghadapi pandemi.
Bersedia bersama menanggung risiko proporsional," ujar eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi menegaskan kerja sama antarpemangku kepentingan diperlukan agar roda perekonomian tetap berjalan optimal, tanpa adanya pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.

"Agar pelaku usaha, korporasi berjalan, PHK masif kita cegah, sektor keuangan stabil, dan roda perekonomian kita jaga," kata Jokowi.
Aspataki sependapat dengan Presiden tentang konsep sharing the pain, yaitu merelaksasi penempatan (Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara yang telah bebas Covid-19 seperti Taiwan dan Hongkong, sesuai Surat Aspataki kepada Presiden Bu Menaker, Ka BP2MI dan ke Ketua DPR/MPR tanggal 28 Mei 2020, kata Saiful Ketum Aspataki
Dengan relaksasi atau melakukan penempatan kembali PMI maka ekonomi Indonesia akan sangat terbantu oleh para Pahlawan Devisa Negara, ujar Saiful

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel