Penempatan PMI masa New Normal dibuka ?
Rabu, 17 Juni 2020
"Kemenaker RI memberi angin segar kepada para Pekerja Migran yang gagal berangkat, melalui Surat No B-3/15616/PK.02.03/VI/2020, perihal : Kesiapan Pemerintah Daerah terkait Penempatan Pekerja Indonesia di masa New Normal, Surat mana ditujukan Kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Ketenagakerjaan di Daerah Kantong Pekerja Migran Indonesia, Redaksi Surat telah disalin oleh Aspatakichannel di bawah ini"
Jakarta - Dalam upaya untuk kembali menggrekan roda perekonomian nasional sebagai akibat dari pandemi COVID-19/wabah Virus Corona, serta mempertimbangkan kondisi mau pun situasi nasional saat ini, maka Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan langkah -langkah untuk memasuki masa atau tahapana baru kehidupan normal ( New Normal ) masarakat di saat di masa COVID-19 masih belum sepenuhnya hilang;
Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia tentunya merupakan salah satu aktifitas yang akian dilakukan kembali dimasa New Normal ini, paska diberlakukanya kebijakan penghentian sementara penenpatan pekerja migtran Indionesia pada tanggal 20 maret 2020 lalu melalui keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomer 151 Tahun 2020 (yang hingga saat ini masih berlaku) ;
Namun demikian, kebijakan Pemerintahan Indonesia untuk dapat mengijinkan aktifitas Penempatan kembali Pekerja Migran Indonesia di masa New Nornal , sudah tentu harus terlebih dahulu memastikan bahwa kondisi dan situasi nasional kita utamanya di wilayah kerja Bapak /ibu, sudah kondusif dan aman untuk dilakukan aktifitas penempatan dimaksud;
- Rencana untuk dilakukan kembali proses Penenpatan Pekerja Migran Indinesia merupakan salah satu upaya untuk dapat menjawab permasalahn ekonomi merupakan salah satu upaya dapat mejawab permasalahn ekonomi maupun sosial akibat pandemi COVID-19 yang telah berdampak terhadap bertambahnya angka pengangguran di Indonesia dan berbagai persoalan sosial lainya;
- Sehubungan dengan rencana penenmpatan kembali Pekerja Migran Indonesia di masa New Normal , maka kami membutuhkan beberapa data dan informasi terkait kondisi , situasi , dan kebijakan , serta kesiapan di wilayah Bapak /ibu untuk dilakukanya aktivitas /proses penempatan Pekerja Migran Indonesia; Data dan infoermasi tersebut sangat kami perlakukan sebagai dasar analisis kami dalam memutuskan kebijakan mengenai penenpatan Pekerja Migran Indonesia di masa New Normal dalam waktu dekat ini. oleh karenanya, kami mohon data dan informasi dimaksud dapat kami terima pada kesempatan pertama;
Demikian, atas perhatian dan kerjasama kami sampaikan terimakasih;