PENGUMUMAN KJRI HONG KONG BUAT WNI DAN PENDUDUK HONGKONG


Hong Kong -  Kabar Gembira bagi Para WNI yang telah ber KTP Hong Kong, Pemerintah Hong kong mengumumkan untuk melonggarkan Pembatasan Sosial (Social Distancing)  mulai 11 hingga 17 September 2020, yaitu :

1. Pembatasan jumlah orang untuk berkumpul di tempat umum maksimal 4 orang;

2. Pembatasan  Jumlah orang untuk makan di restoran maksimal 4 orang di satu meja;

3. Pemerintah Hong Kong juga menghimbau seluruh penduduk hong Kong, termasuk seluruh WNI yang telah memiliki HKID, untuk berpartisipasi dalam tes masal COVID-19 hingga 14 September 2020

https://youtu.be/kemzDrkMq_8



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel