Membuat Paspor Lebih Mudah, Cocok Bagi Pekerja Migran Yang Urus Paspor Sendiri

    Ilustrasi Paspor biasa dan E-paspor

Aspatakichannel.com (Surabaya) - Bagi warga yang ingin membuat paspor di Surabaya, tak terkecuali Para Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini lebih mudah dan cepat tanpa melibatkan Calo ataupun staf Perusahaan (P3MI).

Pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar nomor antrean online di aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO).


Dengan layanan ini, warga/PMI tak perlu lagi harus mengantre di kantor imigrasi karena nomor antrean bisa didapatkan secara online.

Setelah mendapatkan nomor antrean online, warga/PMI dapat mengunjungi kantor imigrasi atau unit pelayanan yang telah disepakati.


Untuk lebih lengkapnya, simak terlebih dahulu informasi berikut ini.

Tempat Pembuatan Paspor

Ada 5 tempat pembuatan paspor di Surabaya yang bisa kamu pilih, sebagai berikut:

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya
Jalan Raya By pass Juanda KM 3-4, Manyar, Sedati Agung, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.


Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak
Jalan Patimura No 26, Sumbang, Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Unit Layanan Paspor (ULP) Mal Pasar Atom
Pasar Atum Mall, Jalan Stasiun Kota No 22, Bongkaran, Pabean Cantian, Kota Surabaya, Jawa Timur.


Unit Layanan Paspor (ULP) BG Junction Mall
Jalan Bubutan No 1-7, Bubutan, Bubutan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Unit Layanan Paspor (ULP) Lenmarc Surabaya
Olen Marc, Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradahkalikendal, Dukuhpakis, Kota Surabaya, Jawa Tengah.


Alur Pembuatan Paspor

Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Surabaya.

1. Mendaftar antrean online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.

Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.


Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.

Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

HRCI Touring Terus

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.

Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.


3. Pengecekan dokumen oleh petugas

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika lengkap, kamu akan mendapat nomor antrean pembuatan paspor.

Pemohon akan diarahkan menuju ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel