9 ABK Indonesia Hidup Terlantar di Afrika Barat Setelah Kapal Tak Beroperasi dan Gaji Tak Dibayar
JAKARTA – Baru-baru ini, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP-SAKTI) mendapat aduan dari sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pelaut perikanan. Pelaut itu mengaku gaji tidak lancar dibayar dan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Laut (PKL).
“Mereka bekerja di atas kapal F/V Brika berbendera Gambia, Afrika Barat. Total ABK WNI ada 12 orang, WN Gambia 4 orang, dan WN Spanyol 1 orang (Nakhoda),” ungkap Direktorat Jenderal (Dirjen) Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM (Ditjen BAHAM) SAKTI, Mahesa Pramana, S.H dalam keterangannya kepada Samudranesia, Kamis (10/12/2020).
Sambung Mahesa, selain gaji yang tidak lancar, mereka juga kesulitan untuk akses air guna memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan masak. Hingga mereka masak menggunakan arang.
“Mereka meminta bantuan kepada SAKTI untuk melaporkan kasus ini kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar mereka bisa dipulangkan ke Tanah Air dan pulang membawa hak-haknya yang sebagian masih tertahan oleh perusahaan Brika Logistic Company,” jelasnya.
Mendapat aduan tersebut, pihaknya langusng bergerak cepat mencari informasi dan menghubungi pihak terkait seperti Kemlu dan KBRI/KJRI setempat.
“Saat ini, Ditjen BAHAM SAKTI telah mengirim surat permintaan perundingan kepada pihak perusahaan di Indonesia yang telah merekrut dan menempatkan mereka. Selain itu, SAKTI juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Direktorat Perlindungan WNI & BHI agar mereka mendapat akses bantuan dari KBRI di Senegal,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum DPP SAKTI Dewa Nyoman Susilayasa berharap agar mereka segera bisa dipulangkan ke tanah air.
Dia menuturkan DPP SAKTI selaku serikat pekerja pelaut yang dipercayakan untuk mengurus nasib mereka, akan berjuang keras membantu.
“Kapal mereka sudah tidak beroperasi lagi. Guna bertahan hidup mereka memasak sudah menggunakan kayu bakar. Semoga kami bisa membantu mereka untuk segera kembali ke Indonesia,” harap Dewa.
Sumber : beritatrans.com.