Ada Program Amnesti, KBRI Muscat Pulangkan 54 Pekerja Migran Indonesia
Jakarta - KBRI Muscat memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai rangkaian program amnesti di Oman. Sebanyak 54 pekerja telah diberangkatkan ke tanah air dalam dua gelombang.
Menurut keterangan KBRI Muscat, Jumat (11/12/2020), pemulangan gelombang pertama dilakukan pada Rabu (9/12). Sebanyak 16 orang, dipulangkan ke tanah air. Satu dari 16 orang tersebut gagal pulang karena sakit.
Mereka telah tiba di Indonesia pada dan disambut oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Benny menyampaikan, PMI merupakan pahlawan devisa negara, sehingga negara akan berupaya memberikan pelayanan khusus bagi PMI yang kembali ke tanah air.
Sementara itu, gelombang ke dua pemulangan PMI akan dilakukan pada Kamis (10/12). Sebanyak 38 PMI yang dipulagkan ke tanah air dengan maskapai Qatar Airways. 38 PMI tersebut akan tiba di Indonesia pada Jumat (11/12).
Dalam rombongan tersebut, terdapat 2 PMI dan 2 anaknya masing-masing yang masih balita. Ayah dari kedua anak tersebut merupakan orang asing dan warga Oman yang masih tinggal di Oman hingga saat ini.
Diperkirakan cukup banyak PMI yang menikah dengan warga Oman dan warga asing lainnya, utamanya WN Bangladesh, India dan Pakistan. Perkawinan mereka umumnya dilakukan dibawah tangan dan akan menjadi potensi permasalahan tersendiri di kemudian hari.
Sumber ; Detiknews