Kabar Baik, Taiwan Akan Buka Kembali PMI Dari Indonesia, Namun Syarat Terbangnya Akan Ditambah Lagi Sebagai Berikut. Aspataki Berpendapat
Aspatakichannel.com - Pemerintah Taiwan sedang mempertimbangkan pemberian izin masuk bersyarat kepada pekerja migran Indonesia untuk memenuhi permintaan tenaga kerja di negara tersebut, menurut Menteri Kesehatan Chen Shih-chung (陳 時 中).
Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan mengumumkan pada akhir November bahwa mereka akan memberlakukan larangan masuk sementara pada semua pekerja migran Indonesia antara 4 dan 17 Desember sebagai tanggapan atas lonjakan kasus virus corona yang diimpor dari negara Asia Tenggara tersebut.
Pada saat itu, dikatakan akan memutuskan apakah akan melanjutkan tindakan berdasarkan situasi pandemi di Indonesia setelah jeda dua minggu.
Dalam wawancara pers di Taipei Medical University pada Minggu (13 Desember), Chen menunjukkan bahwa pejabat CECC akan mengadakan pertemuan dalam beberapa hari ke depan untuk membahas opsi terkait larangan masuk pekerja migran Indonesia.
Dia berharap pembatasan sebagian dicabut untuk mengurangi tekanan pada permintaan tenaga kerja domestik.
Juru bicara CECC, Zhuang Ren-xiang hari ini (13/12) mengatakan untuk ke depannya PMI yang masuk ke Taiwan selain membawa hasil test negatif juga harus menunjukkan sertifikat dari laboratorium tersebut dan dilegalisir Teto.
Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya PMI yang terkonfirmasi Covid-19 padahal mereka sudah membawa hasil test covid negatif dengan waktu tiga hari sebelum penerbangan
Menanggapi keraguan dari pihak luar terkait kwalitas laporan hasil test covid dari Indonesia, Zhuang Ren-xiang menjelaskan, saat ini rencananya TETO membantu mencarikan laboratorium yang bersertifikat untuk melakukan test covid.
Zhuang Ren-xiang mengatakan, saat ini yang ditutup sementara hanya PMI, bukan semua warga Indonesia. Apabila nantinya pengiriman PMI sudah dibuka kembali, selain membawa laporan hasil test negatif, juga harus menyertakan sertifikat dari tempat atau laboratorium tempatnya test yang dilegalisir Teto.
Menurutnya, hal tersebut selain adanya hasil negatif palsu atau pemalsuan hasil test sebagaimana dikhawatirkan banyak orang, kemungkinan ada alasan lainnya seperti, sedang dalam masa inkubasi penyakit sehingga tidak terdeteksi sebelum boarding, atau merupakan permulaan infeksi, atau sudah terinfeksi sebelum berangkat. Masalah tersebut termasuk dalam fase negatif atau positif dan mungkin tidak selalu positif.
Atas persyaratan tambahan yaitu PMI membawa Keterangan bebas covid-19 dan lembar hasil laboratorium hasil test PCR/Swab, Aspataki siap melaksanakan, tidak ada masalah, kita ikuti toh selama ini anggota Aspataki tidak ada rekayasa atas hasil PCR/Swab, hanya untuk legalisir Teto mungkin sulit kalau harus 72 jam PMI sampai di Taiwan mengingat Teto hanya ada di Jakarta dan Surabaya sementara PMI berada di banyak kota, kata Saiful Ketum Aspataki
Sumber : Suarabmi.com