Pantas Saja Taiwan Dipuji Mampu Atasi Penyebaran Virus Corona, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan

Aspatakichannel.com -  Pantas saja di Taiwan penyebaran infeksi virus corona bisa ditekan secara cepat.

Minim penyebaran dan pemerintahannya yang cepat tanggap menjadikan Taiwan dapat pujian dari negara-negara lain.

Terungkap bagaimana cara mereka begitu displin menjalankan aturan.

Seperti sebuah kasus yang menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintahnya konsisten menjalankan peraturan terkiat antisipasi penyebaran virus corona.

Itu terlihat dari pria di Taiwan dijatuhi hukuman denda pihak berwenang Rp 50 juta karena melanggar peraturan karantina hanya sekira delapan detik.

Pria tersebut merupakan pekerja migran dari Filipina.

Dia tengah menjalani karantina di sebuah hotel di kota Kaohsiung.

"Pria tersebut keluar sebentar dari kamarnya ke lorong," kata Departemen Kesehatan kota Kaohsiung kepada kantor berita resmi Taiwan (CNA).

Staf hotel yang melihat pria tersebut melalui CCTV mengatakan, dia keluar dari kamar.

Lalu, staf hotel itu pun melaporkan pria Filipina tersebut ke Departemen terkait.

Langgar Karantina 8 Detik

Pria di Taiwan dijatuhi hukuman denda pihak berwenang Rp 50 juta karena melanggar peraturan karantina hanya sekira delapan detik ketika tengah menjalani karantina di sebuah hotel di kota Kaohsiung.Dilarang Meninggalkan Kamar Selama Karantina di Taiwan

Untuk dicatat, di bawah aturan karantina Taiwan, orang tak dizinkan meninggalkan kamar mereka, tak peduli berapa lama.

"Orang-orang yang dikarantina seharusnya tidak berpikir mereka tak akan didenda karena meninggalkan kamar hotel mereka," ungkap Departemen Kesehatan Taiwan.

Mengutip CNN, ada sekira 56 hotel yang dipakai untuk karantina di kota Kaohsiung, Taiwan.

"Total ada sekira 3.000 kamar," tambah Departemen Kesehatan Taiwan kepada CNA.

CNN telah menghubungi Departemen Kesehatan untuk meminta tanggapan.

Taiwan Dipuji atas Penanganan Covid-19

Seperti diketahui, Taiwan dipuji secara luas karena penanganan pandemi Covid-19.

Taiwan tak pernah memberlakukan lockdown ketat juga tak menggunakan pembatasan drastis pada kebebasan sipil, seperti di China.

Tanggapan Covid-19 Taiwan berfokus pada kecepatan menahan penyebaran virus corona.

Otoritas Taiwan menyaring penumpang penerbangan dari Wuhan, tempat virus corona pertama kali terdeteksi pada 31 Desember 2019.

Pemerintah Taiwan juga melakukan pengujian massal dan pelacakan kontak yang cepat dan efektif.

Pulau berpenduduk 23 juta orang itu mencatat hanya 736 kasus virus corona dan tujuh kematian, menurut data dari Universitas Johns Hopkins.

Kebijakan Pemerintah yang membuka penempatan PMI kembali pada masa Pandemi Covid-19 sangat tepat dan Aspataki mendukung selalu, karena Taiwan sangat tertib baik pencegahan atau pegobatanya, kata Saiful Ketum Aspataki.


Sumber : Tribun Pekanbaru

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel