Tak Dikarantina, 85 Pekerja Migran Indonesia Berhasil Kembali ke Indonesia Lewat Hong Kong, Setiba di Jakarta ?

Jakarta – Tanpa harus menjalani karantina selama 14 hari, sebanyak 85 orang pekerja migran asal Indonesia berhasil dipulangkan dari Makau melalui jalur Hongkong.

Kebebasan menajlani karantinan 14 hari merupakan hasil dari koordinasi yang dilakukan antara Konsulat Jenderal RI di Hongkong dengan pemerintah Makau dan Pemerinyah Hong Kong.

Pernyataan tersebut disampakan oleh Konjen RI di Hong Kong Ricky Suhendar lewat pernyataan tertulisnya pada Jumat, 11 Desember 2020.

Para PMI yang dipulangkan tersebut, sebelumnya sempat terlantar karena tidak adanya pesawat yang terbang dari Makau ke Indonesia.

Sebelumnya, para pekerja migran Indonesia (PMI) tesebut merupakan PMI yang direpatriasi.

"Alhamdulillah, terima kasih kami kepada KJRI yang berhasil mengupayakan pembebasan karantina. bahkan kami juga difasilitasi bus dari Makau sampai ke Bandara Hong Kong," ucap Sussanti, seorang PMI yang turut dipatriasi pada Kamis, 10 Desember 2020

PMI yang direpatriasi dari Makau ke Hong Kong disebutkan Ricky adalah sebanyak 353 orang sejak April 2020.

Tak Perlu Karantina, Puluhan Pekerja Migran Indonesia Berhasil Kembali ke Indonesia Lewat Hong Kong

Sejauh ini, KJRI Hong Kong terus bekerja sama dengan otoritas terkait yang ada di Hong Kong dan Makau aga keamanan dan keselamatan warga negara Indonesia tetap terjaga selama masa pandemi.

"Kami terus berupaya memerikan bantuan semaksimal mungkin bagi PMI di Makau yang standed (tetahan) selama pandemi agar dapat kembali ke Indonesia," tutup Konjen.

Atas upaya pemulangan para PMI tersebut Aspataki apresiasi kepada KJRI Hongkong semoga sesampai di Indonesia 85 P.I tersebut tetap dikenakan protokol kesehatan PCR atau swab semua sebelum pulang ke rumah masing masing, kata Saiful Ketum Aspstaki

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel