Alhamdulillah, Pekerja Migran Asal Kabupaten Malang Tidak ada Yang Terpapar Covid-19
Aspatakichannel.com (Malang Kabupaten) - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, memastikan jika sejauh ini belum ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikabarkan terpapar Covid-19.
”InsyaAllah tidak ada (yang terpapar Covid-19). Sampai saat ini belum ada kabar apakah ada atau tidak PMI (asal Kabupaten Malang) yang terkonfirmasi Covid-19 di negara mereka berasal (bekerja, red),” ungkapnya saat ditemui media online ini di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Sabtu (16/1/2021).
Menurutnya, kebijakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sebelum para pejuang devisa negara ini hijrah ke luar negeri, membuat para pekerja migran sampai saat ini belum ada yang dikabarkan terpapar Covid-19.
”Sampai saat ini, saudara kita yang memilih bekerja sebagai PMI ke luar Alhamdulillah sehat. Karena mereka saat pemberangkatan juga safety sekali. Sebelum berangkat ada prokes ketat yang harus diterapkan,” terangnya.
Tidak berhenti di situ saja, setibanya di negara tujuan para pekerja migran juga diwajibkan untuk menjalani karantina. Sebelum akhirnya penempatan untuk menjalani pekerjaan sesuai bidang masing-masing.
”Ya yang jelas PMI kalau ke Hongkong harus karantina dulu selama 21 hari, dan itu dibiayai oleh user, calon majikan,” jelasnya.
Menurutnya, kewajiban menjalani karantina itu berlaku bagi semua pekerja migran. Baik itu yang terpapar Covid-19 maupun yang tidak terpapar. ”Ketika sampai di negara tujuan, para PMI juga dikarantina mulai 14 sampai 21 hari. Semua, baik yang terpapar atau yang tidak terpapar (Covid-19),” imbuhnya.
Sebagai acuan, dijelaskan Yoyok, jika dirata-rata ada animo warga Kabupaten Malang yang berminat menjadi pekerja migran ke luar negeri mencapai kisaran 2.500 orang per tahunnya.
”Yang ngantri (menjadi PMI, red) banyak. Di Kabupaten Malang berdasarkan data dari tahun ke tahun, rata-rata dalam 1 hari bisa kisaran 20 orang. Ya anggap saja lah animonya rata-rata setahun ada 2.500,” jelasnya.
Sedangkan kontrak para pekerja migran, dijelaskan Yoyok, biasanya selama 2 tahun. Maka secara data kasar, Disnaker Kabupaten Malang memperkirakan jika ada sekitar 7 ribu PMI, yang sampai saat ini dikabarkan tidak terpapar Covid-19.
”Animonya, anggap ada. 2.500. Jadi kalau jumlah pekerja migran kontraknya 2 tahun dan dihitung 2 tahun tidak pulang pergi ya banyak. Bisa mencapai 7 ribuan lebih. Tapi kalau ditinjau sebenarnya ada berapa saat ini, ya kami belum bisa memastikan. Harus lihat data,” tukasnya
Di tempat terpisah Zaenur Rahmat Ketua Aspataki DPD Jawa Timur ikut bersyukut karena hingga saat ini warga Kabupaten Malang tidak ada yang terpapar covid-19, kata laki laki asal Madura ini.
Artukel di atas telah tayang di Malangtimes.com dengan Judul "Pademi Covid-19, Pekerja Migran Asal Kabupaten Malang Wajib Jalani Karantina"