KDEI Menjelaskan Kenapa Taiwan Tutup Sementara ke Menaker RI, Baca Ulasanya?
Aspatackichannel.com - KDEI di Taipei secara resmi bersurat ke Menaker RI Nomor : 01110/KA.VII/KDEI/1/2021 tertanggal 26 Januari 2021 perihal : Pencapaian Penjelaskan Alasan Taiwan menuutup Sementara Penempatan PMI ke Taiwan, Surat mana ditujukan ke Menaker RI. Adapun redaksi Surat KDEI dimaksud kurang lebihnya sebagai berikut :
KANTOR DAGANG DAN EKONOM! INDONESIA DI TAIPEI
INDONESIAN ECONOMIC AND TRADE OFFICE TO TAIPEI
Penyampaian Penjelasan Alasan Taiwan Menutup Sementara Penempatan PMI ke Taiwan
Yth. Menteri Ketenagakeriaan R.l
di
Jakarta
Merujuk perihal pada pokok surat, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1. KDEI Taipei telah menerima surat dari National Federation of Employment Seruice
Association/ NFESA, yaitu asosiasi agensi tenaga kerja asing di Taiwan, tanggal 12
Januari 2021 (terlampir), yang meminta agar KDEI Taipei menyampaikan kepada Menaker penjelasan mengenai alasan utama Taiwan menutup sementara penempatan PMI ke Taiwan sejak 04 Desember 2020.
2. Dalam suratnya NFESA menjelaskan pada bulan November 2O2O terjadi peningkatan jumlah PMI yang ditemukan positif COVID-19 saat sedang menjalani karantina sehingga harus menjalani pengobatan khusus. Biaya pengobatan pasien COVID-19 diperkirakan sebesar NTD 800.000/orang atau Rp.400.000.000/ orang (asumsi kurs 1 NTD = Rp. 500) dan semuanya ditanggung oleh Pemerintah Taiwan. Total biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah Taiwan untuk pengobatan PMI positif COVID-19 diperkirakan lebih dari NTD 100 juta atau sekitar Rp. 500 miliar (asumsi kurs 1 NTD = Rp. 500).
3. Pada 04 Desember 2020 Pemerintah Taiwan melakukan penutupan sementara penempatan PMI ke Taiwan selama 2 minggu untuk mencari penyebab peningkatan jumlah PMI yang ditemukan positif COVID-19 di Taiwan. Dari hasil investigasi, diperkirakan PMI telah tertular COVID-19 saat terkumpul di pusat pelatihan di lndonesia.
Berdasarkan temuan tersebut Pemerintah Taiwan meminta Pemerintah lndonesia untuk menunjuk beberapa rumah sakit yang memenuhi syarat dan diperbolehkan untuk melakukan tes PCR COVID-19 bagi CPMI. Hasil tes tersebut akan digunakan sebagai syarat pengajuan visa kerja PMl. Pemerintah lndonesia menjawab bahwa seluruh rumah sakit di lndonesia telah memenuhi syarat dan diperbolehkan melakukan tes PCR COVID' 19 untuk CPMI.
Pemerintah Taiwan tidak dapat menerima jawaban Pemerintah lndonesia tersebut sehingga akhirnya memperpanjang masa penutupan penempatan PMI ke Taiwan sampai waktu yang tidak ditentukan.
4. NFESA berpandangan bahwa PMI di Taiwan yang mayoritas berada di sektor domestik, memiliki peran yang sangat pentang dalam aspek sosial di Taiwan. Bagi PMI sendiri, bekerja di Taiwan merupakan suatu keempatan yang sangat baik, karena selain dapat membantu kondisi ekonomi keluarganya, PMI tersebut juga mendapatkan perlakuan danpelindungan yang baik dari masyarakat dan Pemerintah Taiwan. Berdasarkan hal tersebut, NFESA berharap agar Pemerintah Taiwan dan Pemerintah lndonesia dapat bekerja sama untuk mencari solusi terbaik agar penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka kembali.
Berkenaan dengan hal-hal tersebut, KDEI Taipei berpandangan bahwa:
1. Penjelasan NFESA mengenai alasan penutupan penempatan PMI ke Taiwan tersebut bukan merupakan pernyataan resmi dari Pemerintah Talwan.
2. Berdasarkan data dari Ministry of Labor Taiwan, total PMI di Taiwan saat ini berjumlah 263.358 orang atau 37 ,14o/o dari total TKA di Taiwan. PMI sektor domestik berjumlah 189.206 orang atau 80,12o/o dari total TKA seKor domestik di Taiwan.
3. Berdasarkan rilis resmi dari Centers for Disease Control Taiwan, per tanggal 23 Januari 2021 ada 884 kasus positif covlD-19 di Taiwan dimana 162 orang di antaranya adalah WNI atau '18,33% dari total kasus positf COVID-19 di Taiwan. Dari 162 orang WNI tersebut, 152 orang adalah PMl.
4. Mayoritas PMI yang datang ke Taiwan baru pertama kali pergi ke luar negeri. Menghadapi lingkungan baru yang maslh asing ditambah dengan kekhawatiran akan kesehatannya dapat berdampak negatif secara psikologis, sehingga dikhawatirkan bagi PMI yang ditemukan positif coVID-l9 di Taiwan akan berdampak pada kinerja PMI tersebut sehingga dapat menimbulkan kerugian terhadap PMI maupun pihak pengguna'
5. KDEI Taipei berharap, penempatan PMI ke Taiwan selain demi peningkatan kesejahteraan PMl, dapat seiring juga dengan peningkatan pelindungan PMI dari semua sisi termasuk kesehatan PMl. Namun demikian, KDEI Taipei akan tetap menunggu dan mengikuti arahan Pusat.
Demikian, atas perhatian lbu Menteri kami ucapkan terima kasih.
Tembusan:
1. Menteri Perdagangan R.I.
2. Kepala BP2MI