Ketika Informal Mau Ditutup Saiful Turun Dampingi PMI Demo di Semarang
ASPATAKICHANNELCOM - Semarang - Ketika ada kabar Penempatan Informal mau ditutup, ribuan Calon Pekerja Migran Jawa Tengah kompak menyampaikan pendapat atau demo ke DPRD Semarang, menyampaikan uneg uneg kepada Wakil Rakyat/DPRD dan Gubernur Semarang agar disampaikan ke Pemerintah Pusat, warga Jawa Tengak menolak rencana Penutupan Penempatan Pekerja Informal ke Luar Negeri.
Saiful dari Malang Jawa Timur ikut turun di antara para Calon Pekerja Migran bersama teman teman P3MI serta beberapa NGO dan para Pemerhati Ketenagakerjaan waktu itu.
Penempatan Informal atau bekerja pada pengguna perseorangan sampai saat ini tidak dilarang bahkan dengan jelas diperbolehkan, dan diatur dalam pasal 4 UU 18/2017.
Namun dalam turunan pasal 30 ayat (1) UU 18/2017 yaitu Peraturan Badan No.09/2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan, PMI yang bekerja pada 10 jabatan/Pengguna perseorangan PMI tidak boleh dibebani biaya Penempatan dan pada 14 Januari 2021 Peraturan Badan tsb ditunda karena ketidaksiapan Pemerintah melaksanakan Fungsi sebagaimana diatur dalam pasal 39, 40 dan 41, sehingga pelaksanaanya ditunda sampai 15 Juli 2021.
Akankah perbadan ini akan mengalami permasalahan pada 15 Juli 2021 atau akan menjadikan peluang warga bekerja ke 10 jabatan semakin bergairah karena selama ini masyarakat kita baru bisa merealisasikan kerja ke luar negeri pada 10 jabatan/ pengguna perseorangan sesuai SDM yang ada. Realistis dari pada mimpi besar.
Tulisan ini adalah inspirasi setelah melihat foto kenangan sebelum Demo ke DPRD Semarang yang tersimpan di HP.
Hanya lupa tanggal dan tahunya demo tersebut, maaf karena udah cukup lama.