Malaysia Perpanjang Aturan PKPP Pencegahan Covid

Ilustrasi Gedung Petronas Malaysia

Aspatakichannel.com – Perpanjangan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) di seluruh wilayah dalam rangka membendung pandemi COVID-19 telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia.

Menteri Kanan (Keamanan), Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan sebelumnya aturan ini berakhir pada 31 Desember 2020, namun akan diperpanjang hingga 31 Maret 2021.

Walau demikian tetap terdapat pengecualian didalam PKPP itu. "Pelaksanaan PKPP itu perkecualian di Selangor, Kuala Lumpur dan Sabah serta lokasi tertentu yang menerapkan PKP Bersyarat (PKPB) atau PKP Diperketatkan (PKPD)," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah mempertimbangkan hasil penilaian resiko, yang mendapati peningkatan kasus covid-19 masih berlangsung di seluruh negara termasuk Malaysia.

"Peningkatan kasus ini antara lain disumbang oleh pelaksanaan penyaringan wajib terhadap pekerja warga negara asing secara besar-besaran di beberapa negara bagian dan dari penularan dalam sebuah komunitas terutama di Lembah Klang dan beberapa negera bagian lain," katanya.

Maka dari itu semua prosedur operasi standard (SOP) di bawah PKPP dilaksanakan dalam tempo yang ditentukan termasuk pada penerapab pariwisata di negara Malaysia.***

lingkarmadiun

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel