Mari Pangestu Sebut Krisis Akibat Pandemi Covid-19 Bisa Terasa hingga 10 Tahun

Aspatakichannel.com, Jakarta - Direktur Bank Dunia Mari Elka Pangestu mengatakan krisis ekonomi karena pandemi Covid-19 tercatat menjadi yang paling parah sejak Perang Dunia II. Dampak krisis ini, menurut Mari Pangestu, bahkan bisa dirasakan sampai sepuluh tahun mendatang, khususnya bagi negara-negara berkembang.

“Akan berlangsung sepuluh tahun kalau negara-negara tidak melakukan perubahan dari sisi kebijakan atau recovery investment,” ujar Mari dalam diskusi bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau ILUNI UI, Sabtu, 30 Januari 2021.

Di negara-negara berkembang tersebut, ekonomi selama sepuluh tahun atau 2020-2029 diperkirakan bakal tumbuh di bawah posisi 2010-2019. Untuk Asia Timur dan Pasifik, misalnya, baseline pertumbuhan ekonomi akan berkisar 5-6 persen sampai 2029. Angka ini lebih rendah hingga 3 persen di bawah pertumbuhan 2010-2019.

Adapun Bank Dunia telah membuat baseline prediksi pertumbuhan ekonomi secara global pada 2020 dan 2021. Berdasarkan baseline ini, pertumbuhan ekonomi global pada 2020 akan terkontraksi hingga -4 persen. Kemudian pada 2021, ekonomi negara-negara di dunia diproyeksikan tumbuh 4 persen seumpama tidak terjadi gelombang pandemi lanjutan.

Sejumlah lembaga internasional pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 sebesar 4 persen atau setara rata-rata pertumbuhan ekonomi global. IMF, misalnya, memperkirakan Indonesia tumbuh 4,8 persen pada 2021. Karena itu, Mari menyebut pertumbuhan harus didorong menjadi 5-6 persen agar posisinya tidak berada di bawah rata-rata baseline pertumbuhan negara berkembang.

“Jika kita tumbuh 1 persen di bawah rata-rata (baseline pertumbuhan ekonomi negara berkembang), ini akan memperlambat peningkatan income per kapita,” tutur Mari. Mari mengatakan Indonesia harus mendorong laju investasi dan melakukan transformasi ekonomi.

Berkaca pada krisis moneter pada 1998, Indonesia memerlukan 3-5 tahun masa pemulihan. Selama beberapa tahun ini, pertumbuhan ekonomi pun nihil. Karena itu, kata Mari, negara perlu melakukan beberapa langkah.

“Kita harus tetap menangani pandemi dan mengantisipasi the next pandemi dan the next shock, dan gimana kita menangani vaksin dari masalah global dengan kompleksitasnya,” ujar Mari.

Selanjutnya, negara tetap harus melindungi kelompok miskin dan tidak berdaya melalui stimuls bantuan langsung tunai atau BLT serta melakukan rescue atau antisipasi terhadap perusahaan maupun perbankan. “Perlu asistensi kepada perusahaan atau perbankan tapi bulan me-rescue yang zombie,” katanya.

Kemudian, ia memandang perlunya dorongan agregat permintaan agar konsumsi tetap terjaga dan memperbaiki struktur finansial supaya investasi masuk. Mari mengatakan kebijakan anyar yang tertuang dalam Omnibus Law harus bisa menarik investor masuk ke Indonesia.

“Selanjutnya bagaimana kita lakukan kerja sama global terkait perdagangan, finance, dan lain-lain serta mengatasi dampak perubahan iklim,” tutur Mari Pangestu.

Sumber : Kompas.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel