Nyaris Dijual ke Abu Dhabi, Calon Pekerja Migran Ilegal Jebloskan 3 Pria ke Poleres Majalengka

ASPATAKICHANNEL.COM (Majalengka, Jawa Barat) - Seorang warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, inisial IN menggagalkan rencana pengiriman calon Pekerja Migran wanita secara ilegal ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) yang dilakukan oleh tiga warga Kabupaten Indramayu. Kini, tiga pelaku inisial AS, AM, dan ES terancam mendekam 15 tahun di penjara Polres Majalengka.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan memgatakan, kasus tersebut berawal saat IN ditawari bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia pada 2020 lalu. Setelah memenuhi beberapa syarat, korban masuk balai latihan kerja (BLK) di Indramayu, namun bukanya akan diberangkatkan ke Malaysia tetapi ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Willyam Efendy Ketua Aspataki JabarDi tempat terpisan Willyam Efendy Ketua Aspataki DPD Jawa Barat apresiasi tindak tegas Polres Majalengka dalam mengungkap dan menangkap sindikasi Perdagangan orang dengan modus pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah, kata Willyam.
Ketua Aspataki ini berharap kasus ini semakin membuka wacana semua pihak sehingga Propinsi Jawa Barat lebih meningkatkan pengawasan baik terhadap warga atau oknum oknum pelaku perdagangan orang yang masih berkeliaran di tengah tengah warga yang saat ini sangat membutuhkan pekerjaan, kata ketua Aspataki DPD Jawa Barat.
Sumber : iNews.id