Tak Seindah Yang Dilihat Orang. Karena Sumber Daya Pekerja (SFM) Kita.

Jakarta (Aspatakichannel.com) - Baca judulnya seperti sebuah judul lagu, terinpirasi dari seseorang yang disampaikan melalu diskusi ringan di WA pagi ini.

Dipancing dengan peluang bisnis penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang apabila program SSW (Specified Skilled Worker) MOC Indonesia Jepang direvusi dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki SIP3MI dari Menaker diperbolehkan menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Saya tidak percaya bisnis dengan mereka", kata kata awalnya.

Mereka tidak siap dengan SDM yang rendah, kalau SDM rendah yang direkrut.

Jepang tidak menerima Pekerja yang tidak siap.

Mental warga kita instan, datang urus medical, paspor (lewat calo mudah kan), punya pasporan berangkat kerja ke Luar Negeri kemana saja yang penting kerja.

Terus bagaimana ?

Jangan terjebak dengan IKLAN GAJI BESAR.

Untuk N4 bisa 6 bulan sampai 1 tahun belajar dan banyak yang frustasi di tengah jalan, dan yang akan uji test bahasa Japan Foundation.

LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang beruntung, terima duit di depan tidak ada kewajiban menempatkan, katanya

Wajar banyak LPK menjamur di pinggir jalan, siapa yang mau mengawasi LPK gak ada kan?, kan memang tugas LPK melatih! tanya saya dalam hati

Sebagaimana diketahui bersama Pemerintah akan segera membuka penempatan ke Jepang dengan model SSW, model kerja ke Jepang dengan Visa Kerja bukan Magang, tentu kabar sangat indah.

Apakah SDM bangsa kita siap dengan yang dibutuhkan Jepang ? Inilah pertanyaanya

Hanya sekian orang yang siap, lulusan SMK pun masih harus belajar, kursus bahasa Jepang 6 sampai 1 tahun.

Bagaimana dengan yang lulusan SMP, SD dan yang tidak lulus SD karena faktor orang tua yang tidak mampu menyekolahkan waktu itu.

Kemana mereka harus bekerja padahal jumlah pengangguran ini sesuai data yang ada mendominasi 65% dari angka pengangguran yang ada, kita yang bertanya dan kita pula yang menjawabnya

Jumlah 65 % bukan angka kecil, selain di dalam negeri mereka sulit mencari pekerjaan, rata rata mereka jauh dari informasi tentang dunia ketenagakerjaan kecuali dari Calo.

Mereka ini paling tidak separoh lebih selama ini dapat dilatih oleh para BLKLN bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) kerja resmi ke pengguna perseorangan ke Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia, sedikit ke Brunai Darussalam. Setelah Covid Malaysia dan Brunai tidak membolehkan PMI kerja ke dua negara tersebut, hanya ke Hongkong yang masih buka setelah Taiwan dibuka beberapa bulan kemudian tutup sementata, apa benae karena alasan Covid-19 atau alasan lainya, bukan kita yang dalam posisi menjelaskan.

Pemerintah berstatemen PMI kita biar kerja ke Negara lain apabila "Taiwan", misalnya, tidak mau menerima PMI kita.

Semoga tidak menjadi mimpi indah buat warga yang 65% jumlahnya dan juga bagi P3MI yang dalam UU 18/2017 hanya menempatkan PMI kompeten karena Pelatihan Calon PMI telah "dikuasahi" pemerintah wajib kita dukung.


Tokutei Ginou (TG/SSW) Visa

adalah VISA KERJA terbaru di Jepang yang dimulai pada April 2019. Tokutei Ginou secara harfiah memiliki arti “Specific Technical Skill Visa” atau “Visa Keahlian Khusus” atau sekarang lebih dikenal dengan SSW (Specified Skilled Worker).

Ada 14 Bidang Pekerjaan dalam Tokutei Ginou VISA:


– Konstruksi bangunan
– Pertanian
– Pembuatan kapal dan mesin kapal
– Perikanan dan akuakultur
– Pembuatan bahan makanan dan minuman
– Perawat lansia
– Manajemen kebersihan gedung
– Restoran
– Penginapan dan hospitality
– Industri komponen dan perkakas mesin
– Industri permesinan
– Teknik listrik, ekektronik dan informasi
– Penerbangan
– Perbaikan dan pemeliharaan mobil

  • Persyaratan Utama Tokutei Ginou / SSW VISA:

  • 1. Usia minimal 18 tahun, pendidikan minimal lulusan SMA dan sederajat
    2. Lulus JLPT N4 atau JFT-Basic A2
    3. Lulus Skill Test / Tes Bidang
    (Lulus Interview Dengan Kaisha/User Jepang)
    (Lulus Medical Check-Up)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel