TETO : Pekerja Migran ke Taiwan Menyesuaikan Langkah-langkah Masuk Negara dan Peraturan Karantina

Aspatakichannel.com - Pemerintah Pusat Komando Epidemi Sentral Taiwan (CDC Taiwan) mempertimbangkan bahwa wabah epidemi covid-19 internasional sangat serius, maka mulai 1 Januari 2021 akan memperkuat langkah-langkah pembatasan masuk ke Taiwan, dan mulai tanggal 15 Januari akan menyesuaikan peraturan karantina. TETO juga menyesuaikan persyaratan pengajuan visa. Informasi yang relevan dan sebagai referensi adalah sebagai berikut:

Langkah-Langkah Pembatasan Masuk:

(1) Berlaku mulai 1 Januari 2021, berdasarkan waktu penerbangan lokal.

(2) Hanya terbatas bagi mereka dengan tujuan keberangkatan sebagai berikut yang dapat memasuki Taiwan:

Pemegang kartu izin tinggal (ARC) Taiwan dan kartu diplomat.

Tujuan keberangkatan ke Taiwan untuk “keperluan diplomatic dan dinas", "bisnis untuk memenuhi perjanjian kontrak" atau "pertimbangan kemanusiaan".

Pasangan dan anak dari warga negara Taiwan atau dari mereka yang memegang kartu izin tinggal Taiwan.

Pemegang "Izin Masuk Khusus” (Special Entry Permit) lainnya yang disetujui oleh otoritas kompeten pusat untuk keberangkatan ke Taiwan, seperti pekerja asing.

(3) Tanpa membedakan kewarganegaraan, transit di Taiwan untuk sementara waktu dihentikan.

(4) Perawatan medis internasional untuk sementara waktu dihentikan.

(5) Orang asing pemegang visa aktif dengan catatan "Izin Masuk Khusus" (Special Entry Permit) yang diterbitkan sebelum tanggal 30 Desember 2020 masih dapat digunakan untuk keberangkatan ke Taiwan.

Persyaratan visa yang berlaku:

(1) Bisnis untuk memenuhi perjanjian kontrak: Pekerja asing, perjanjian kontrak, investasi, bisnis.

(2) Keperluan diplomatic dan dinas: pejabat yang ditempatkan di Taiwan, pelaksana tugas resmi, dan pembantu yang dipekerjakan oleh pejabat diplomatic yang ditempatkan di Taiwan.

(3) Keadaan mendadak dan darurat yang besar terkait pertimbangan kemanusiaan;

(4) Pasangan dan anak dari warga negara Taiwan atau dari pemegang kartu izin tinggal Taiwan.

(5) Pemegang "Izin Masuk Khusus” (Special Entry Permit) lainnya yang disetujui oleh otoritas kompeten pusat untuk keberangkatan ke Taiwan, seperti pekerja asing,; *saat ini tidak termasuk pelajar internasional dan pelajar overseas Chinese, pekerja migran, dan nelayan.

(6) Pernikahan di negara tertentu yang hasil wawancaranya belum ditetapkan, dan disetujui untuk observasi di Taiwan.

Peraturan Karantina yang Relevan

(1) Penumpang yang pergi ke Taiwan dari tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021 harus tetap mematuhi peraturan karantina terkait proyek pencegahan epidemi musim gugur dan musim dingin.

(2) Mulai tanggal 15 Januari 2021 pukul 00.00, selain mematuhi peraturan karantina terkait proyek pencegahan epidemi musim gugur dan musim dingin, penumpang juga harus melampirkan bukti tempat karantina. Pada saat itu, sesuai dengan regulasi untuk karantina di tempat akomodasi khusus atau tinggal di hotel pencegahan epidemi. Jika memilih karantina di rumah sendiri, diwajibkan 1 orang 1 rumah (didalam 1 rumah yang sama tidak boleh ada anggota keluarga lain) dan harus ada surat pernyataan tertulis.

Pembatasan masuk yang disebutkan diatas akan disesuaikan dengan situasi epidemi, dan penyesuaian akan diumumkan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral Taiwan. TETO juga akan menyesuaikan langkah-langkah pengajuan visa yang relevan sesuai dengan situasi epidemi domestik.

Untuk pengumuman Pusat Komando Epidemi Sentral, silakan kunjungi: https://www.cdc.gov.tw/En/Bulletin/Detail/6qJb0IbzLMT9EllcqPZTqw?typeid=158

Informasi kontak kantor perwakilan di Indonesia dan kantor di Surabaya:

Kantor Perwakilan di Indonesia (TETO Jakarta):

Telp: + 62-21-515-1111

Situs web: https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html

Kantor di Surabaya:

Telp: + 62-31-9901-4600;

Situs web: https://www.roc-taiwan.org/idsub_id/index.html


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel