Dirumahkan Tanpa Gaji, Belasan Pekerja Migran di Arab Saudi Minta Dipulangkan
Ilustrasi Pekerja Migran di Saudi
Restoran hanya mempekerjakan beberapa karyawan untuk melayani take away sejak kebijakan pengetatan pembatasan sosial kembali diberlakukan di Saudi pada awal Februari 2021. Kepada Tempo, salah satu pekerja asal Indonesia, Basuki Wiroso bercerita bahwa ini adalah kali kedua mereka dirumahkan tanpa digaji. Pertama kali mereka dirumahkan pada akhir Maret 2020.
Saat itu, Arab Saudi memberlakukan lockdown atau karantina. Selama tiga bulan dirumahkan, perusahaan hanya memberi mereka suplai makanan seadanya. Gaji mereka untuk Maret 2020, juga sampai sekarang, belum dibayar.
Kali ini, kata Basuki mereka yang dirumahkan oleh perusahaan ditekan untuk menandatangani surat kesediaan tidak diberi upah, subsidi dan kompensasi selama satu bulan. Basuki menolak. "Saya bilang, maaf saya tidak mau tanda tangan. Saya minta dipulangkan saja ke negara saya," tutur Basuki kepada Tempo, Senin, 22 Februari 2021.
Penolakan Basuki lantas memicu amarah pihak manajemen restoran. Ia sampai diminta keluar dari rumah akomodasi perusahaan untuk karyawan. Basuki bersikeras tidak akan pergi sebelum tunggakan gaji Maret 2020 dibayarkan dan tiket pulang dibelikan oleh perusahaan.
Menurut Basuki, sudah beberapa kali mereka mengadukan permasalahan yang dialami kepada KJRI Jeddah. Namun, hak-hak mereka tak kunjung dipenuhi.
"Sampai detik ini belum ada kejelasan. Sekarang keinginan kami sederhana saja, minta dibayarkan gaji bulan Maret 2020 untuk membeli tiket pulang ke Indonesia. Kami tidak bisa lagi bertahan di sini tanpa suplai dan gaji. Kami sudah tidak punya uang buat makan," ujarnya.
Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono mengatakan sudah lama mendengar permasalahan yang dialami para pekerja migran Indonesia di Restoran Al Safi. Menurut Eko, dia juga sudah pernah mendatangi pemilik restoran agar memenuhi hak-hak PMI.
Awalnya ada sekitar 30 PMI bekerja di sana, beberapa sudah dipulangkan tahun lalu karena tidak betah, alasan keluarga dan sebagainya. Para pekerja migran yang minta dipulangkan ini rata-rata belum menyelesaikan masa kontrak kerja selama dua tahun. Konsulat hanya bisa membantu mereka memperoleh exit only. Sementara tiket, harus bayar sendiri.
Belakangan, Basuki bersama 18 PMI lainnya yang masih bekerja di Al Safi juga meminta dipulangkan. Namun, Basuki menuntut semua hak-hak keuangan mereka dibayarkan plus tiket pulang. Bersama Basuki, setidaknya ada 17 orang PMI lainnya yang minta dipulangkan juga.
"Kami akan komunikasikan dengan pihak pemilik resto kalau mereka minta dipulangkan. Mungkin kalau melihat situasi sekarang, mereka mau kasih exit only. Cuma saya ragu apakah perusahaan mau bayarin tiket karena mereka belum selesai masa kontrak," tutur Eko.
Sementara anggaran negara, kata Eko, juga memiliki skala prioritas dalam penggunaannya. "Mereka kan datang dengan kontrak, mereka tahu risikonya. Kemudian mereka minta pulang sebelum habis kontrak, kan enggak fair juga. Anggaran negara kan ada skala prioritasnya, kecuali mereka sakit dan ditelantarkan baru kami upayakan bantu," ujar Eko.
"Kami bela PMI, tapi kami melihat asas keadilan juga bagi majikan yang sudah membayar cukup mahal untuk mendatangkan mereka," lanjut Eko.
** (DEWI NURITA)
Sumber : TEMPO.CO