Disnakertran Propinsi Jawa Timur Maksimal Melaksanakan Amanat UU 18/2017
Aspatakichannel.com - Kota Batu - Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Bantuan Fasilitasi Pelatihan dan Uji Kompetensi / Sertifikasi Profesi Bagi Calon Pekerja Migran lndonesia (CPMI) di Jawa Timur APBD Tahun Anggaran 2021 , serta sebagai persiapan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Jawa Timur mengundang seluruh P3MI yang berkantor pusat di Jawa Timur dan Kantor Cabang P3MI yang beroperasi di Jawa Timur hari ini, Kamis 25 Februari 2021 bertempat di Hotel "SPENCER GREEN" Jl. Raya Punten 86 Kec. Bumiaji Kota Batu.
Sosialisasi Program Bantuan Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Bagi Calon PMI dihadiri oleh Budi Rahardjo, SE. MSi, Kepala UPTP3TKI Surabaya.
Sementara Kadisnakertran Propinsi Jawa Timur Dr.Himawan Estu Bagijo, SH.MH hadir di tempat yang sama sehari sebelumnya (24/2) dengan audiensinya Para Kadisnaker Kabupaten/Kota se Jawa Timur dengan materi yang sama yaitu pelatihan dan Sertifikasi kompetensi.
Hari ini selain para Pimpinan P3MI Pusat dan Cabang juga Hadir Pengurus Aspataki DPD Jatim, Zaenur Rahmat dan Agung Ketua dan Skeretaris Aspataki DPD Jawa Timur.
Ikut memberikan sambutan Saiful Ketua Umum DPP Aspataki, sedkit menjelaskan tentang posisi Warga negara sebagai Pencaker (pencari kerja), Calon Pekerja Migrab) maupun Pekerja Migran.
Dalam sambutanya Budi Rahardja Kepala UPTP3TKI Surabaya menjelaskan pada tahun 2021 pelatihan dan kompetensi baru diperuntukan baga warga miskin.
Kategori miskin menurut Budi adalah warga yang tercatat di Dinas Sosial dan berbasis data BPS sebagai warga miskin, dan data ini akan terpantau oleh Propinsi.
Sebagaimana diketahui pada anggaran 2021 ini Propinsi Jawa Timur hanya siap melatih 811 Calon PMI untuk semua jabatan.