Mulai Maret, Taiwan Longgarkan WNA Bisnis Yang Ingin Masuk. PMI Nunggu Pembicaraan TETO Dengan Indonesia
Aspatakichannel.com - Taipei - Pemerintah Taiwan, akan mengurangi pembatasan masuk bagi warga negara asing. Aturan itu mulai 1 Maret 2021 mendatang. Central Epidemic Command Center Taiwan mengatakan, WNA yang datang untuk bisnis, dapat mengajukan izin khusus di kantor perwakilan Taiwan di negara masing-masing.
Pendatang hanya perlu menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, yang diperoleh tiga hari sebelum mereka bepergian. Tetapi tetap akan diuji lagi setelah menjalani dua minggu karantina.
Sementara WNA dari daftar negara dan wilayah yang diklasifikasikan berisiko rendah atau sedang untuk COVID-19, dapat mengajukan permohonan periode karantina yang lebih singkat, antara lima hingga tujuh hari.
Atas kondisi di atas Para Pekerja Asing seperti dari Indonesia menunggu pembicaraan TETO dengan Pemerintah Indonesia
Sumbet : Viva.co.id