Pekerja Migran Belum Ada Yang Janjikan Dana Pensiun. Baru Menteri KKP yang Janji Uang Pensiun Bagi Nelayan

Aspatakichannel.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginginkan adanya kebijakan uang pensiun untuk nelayan dalam rangka melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

"Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan," kata Menteri Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).

Menurut Menteri Trenggono, ada tiga hal yang harus dicanangkan terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan yaitu asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.

Menteri Trenggono juga menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, untuk untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.

Untuk itu, ia juga meminta jajarannya rutin berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah.

Sebagaimana diwartakan, KKP diharapkan mempersiapkan strategi untuk meningkatkan permodalan atau pembiayaan terhadap nelayan, khususnya nelayan kecil dalam rangka membangkitkan perekonomian di kawasan pesisir.

"Saya meminta kepada KKP untuk siapkan strategi pada sektor pembiayaan kepada nelayan dan pelaku usaha untuk pemulihan ekonomi masyarakat dengan pola membangun kampung-kampung perikanan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.

Ia berpendapat bahwa membangun kampung-kampung perikanan di kawasan pesisir adalah juga upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat.

Johan juga mengutarakan harapannya agar adanya kebijakan KKP untuk kelonggaran pembiayaan atau pembayaran terhadap sektor kelautan perikanan sebagai dampak dari pandemi COVID-19 saat ini.

Akankah Pekerja Migran akan menerina dana Pensiun ?

Perlu kajian menyeluruh dari kita semua. Kalau diatur dari BPJS disaat atau diawal proses dan P3MI harus nalangi lebih dulu ya tidak lucu, karena pada kenyataanya tidak semua PMI sukses, banyak yang baru pelatihan batal, banyak yang break kontrak dan pulang atau ganti majikan, kedua PMI kerja di luar negeri sangat sulit mengkondisikan sementara majikan di sana juga belum tentu mau direpotkan dengan uang pensiun PMI andai hal tersebut diputuskan oleh Pemerintah kita  kata Saiful Ketum Aspataki.

Saiful setuju saja apabila pemerintah akan memberikan dana pensiun yang bersumber dari dana Pemberintah atau dari sisa dana di BPJS, kata Saiful.



Sebagian artikel di atas telah tayang di ERA.id 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel