Tahanan KPK Dapat Vaksin Covid-19, Aspataki: Koruptor Malah Diprioritaskan, Pekerja Migran Diabaikan ?

Ilustrasi PMI di BLKLN

ASPATAKICHANNEL.COM - Ketua Umun Aspataki Saiful mengkritik proses vaksinasi yang diberikan kepada para tahanan KPK. Salah satu tahanan KPK yang mendapat vaksin Covid-19 ialah tersangka korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Saiful mempertanyakan, mengapa koruptor diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19, sementara Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diabaikan?, tanya Saiful.

Aspataki telah bersurat ke Meko Perekonomian agar para calon PMI mendapatkan vaksin prioritas ke dua dan Aspataki juga bersurat ke Menaker RI agar semua direksi P3MI beserta para staf/ instruktur BLKLN/LPK dan para assesor mendapatkan Vaksin prioritas ke dua juga, tapi tanda tanda permohonan akan disetujui belum ada, justru dikejutkan dengan kabar adanya pemberian Vaksin bagi tahanan KPK, kata Saiful

Calon PMI setelah divaksin diharapan memberikan rasa aman bagi calon user yanng ada di negara penempatan, selanjutnya Penempatan PMI menjadi bergairah kembali, ata Saiful.

"Koruptor malah diprioritaskan. Diberi special privilege. Sedangkan Calon PMI  HAKnya dirampok katanya VVIP," 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya wajib melindungi serta menjaga keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan.

"Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945," ungkap Firli melalui keterangan resminya, Kamis 25 Februari 2021

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel