Tak Terima Suami Meninggal Di-Covidkan, Warga Wlingi Blitar Wadul ke Dewan
Jenazah Slamet diurus secara protokol kesehatan (protap) penanganan Covid-19 setelah Susemi menandatangani pernyataan pasien Covid-19.
“Saya terpaksa menandatanginya. Saat itu saya merasa ditekan untuk segera menandatanganinya. Saya juga kecewa, katanya sudah diurus sesuai dengan syarat agama. Tapi saya tidak diberi bukti berupa foto maupun lainnya,” kata Susemi saat ditemui dirumahnya, Kamis 25/02/21).
Menurut Susemi, sebelum meninggal dunia, suamimya didiagnosa terkena stroke. Namun baru beberapa jam usai didiagnosis, Slamet meninggal dan keluarga diminta menandatangani pasien Covid-19.
“Pihak rumah sakit juga janji mau swab anggota keluarga dan semprot rumah. Tapi sampai sekarang belum dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Panoto, Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang merasa prihatin dan simpati dengan keluarga korban, sangat menyayangkan tindakan rumah sakit yang terkesan memaksakan kehendak.
“Saya akan membantu keluarga korban, dengan melakukan komunikasi, baik dengan rumah sakit maupun dinas terkait,” tungkasnya.
Pihak rumah sakit yang berusaha dikonformasi tidak memberikan pernyataan. Alasannya bahwa dokter yang menangani sudah tidak berada ditempat atau pulang. (*)
Sumber : Kabarjawatimur.com