Penempatan PMI ke Polandia Dan Permasalahanya

Suasana rapat di BP2MI Jakarta

ASPATAKICHANNEL.COM - Cukup banyak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tertarik dengan penempatan PMI ke Polandia, namun keadaanya saat ini penempatan ke Polandia lebih banyak yang melalui jalur mandiri.

Adapun resume atau Notulensi rapat Bp2mi, Upt Bp2mi, Kemnaker, Kemlu, KBRI Warsaw, Asosiasi Aspataki, Apjati, Himsataki secara virtual via zoom meeting yang diinisiasi oleh Bp2mi, pada hari Senin, 1 Maret 2021 pukul 16.00 sampai 18.00 sebagai mana terurai di bawah ini.

Masukan dari asosiasi pada prinsipnya sama, yaitu berkaitan dengan job order yang lama dan rumit, pengurusan visa yang sulit di Kedutaan Polandia dengan online ekonsulat yang dimainkan pihak ke-3, penempatan mandiri non-P3MI, dan issue2 kecil lainnya.

Dari Perwakilan UPT:

1. PMI Mandiri via LPK

2. Cost Structure

Kemnaker, Bu Erwina:

1. Dilakukan Perjanjian Kerjasama Bilateral

2. Komponen Cost Structure

Kemnaker, P. Yusuf:

1. Langsung ke User / Outsourcing tanpa melalui broker;

2. Baru diketahui bahwa LPK banyak terlibat untuk PMI yang dimandirikan, diharapkan KBRI memberikan data kepada Naker untuk bisa ditindak dan dicabut izinnya, harus segera;

3. Jangan yang benar malah susah, dan yang salah malah lebih mudah;

4. PMI perseorangan bisa ditempatkan secara mandiri asalkan tidak menempatkan posisi terendah, jabatan jabatan rendah; 

Kemlu, Dit. Eropa 2, Pak Danny:

1. Mengupayakan Kerjasama Bilateral, sudah berkoordinasi dengan Kedubes Warsawa dan Kedubes Polandia di Jakarta

2. Vokasi?

Bp2MI, Wisanantoro, plt. Direktur:

1. Desak mitra kerja untuk desak kedutaan dan pemerintah Polandia mengenai visa dan penempatan oleh LPK. LPK bukan lembaga penempatan PMI.

KBRI Polandia, Taufik Lamsuhur:

1. Menangani PMI tidak bergitu dalam, belum banyak pengalaman;

2. Idealnya ada bilateral agreement, jadi sekarang belum ada pejabat yang menangani issue tenaga kerja;

3. issue tenaga kerja di Polandia diatur dilevel provinsi, jadi eselonnya gimana yah?

KBRI Polandia, George Bisay Lekahena:

1. KBRI sifatnya sebagai polisi lalu lintas saja, yang banyak melakukan aktifitas adalah P3MI dan Agensinya;

2. Penempatan Hospitality, direct dengan user, tapi tanpa P3mi, lancar lanczr saja;

3. Outsourcing besar menyerahkan administrasi perekrutan kepada agensi, tapi ketika terjadi permasalahan, agensi tidak tau. Broker bicara manis aja:

4. Ada potongan gaji PMI yang tidak dijelaskan dari awal;

5. Tidak ada yang tau agreement Outsourcing dengan user nya;

Demikian kurang lebihnya, Rapat akan dilanjutkan minggu depan;

6. Ada jual beli job

7. Range 35-70jt beli job adalah masuk akal, hanya beberapa bulan sdh bisa bayar hutang

8. Yang ada Job Order, KBRI akan kawal betul

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel