Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia Masih Yang Terbaik. Cocok Untuk Qatar
Selasa, 22 Februari 2022
Saiful si rambut putih, Ketua Umum Aspataki
Jakarta - Pemerintah menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan beberapa negara yang dimoratorium sangat tepat.
- Gagasan Pemerintah membangun Sistem Penempatan Satu Kanal adalah model penempatan yang terbaik di antara yang baik.
Saiful Ketua Umum Aspataki menilai sistem ini cocok diberlakukan ke negara negara yang masih dimoratorium seperti Saudi Arabia dan Negara Timteng lainya juga termasuk Malaysia, sangat tepat apabila menggunakan Sistem ini, kata Saiful
Penyiapan Pra Penempatan dan penempatannya terkontrol dengan baik kwalitas atau kwantitas termasuk biaya penyiapan calon Pekerja Migran Indonesia, apalagi dengan melibatkan Asosiasi untuk ikut serta melakukan pengawasan, kata Saiful
SPSK QATAR
- Aspataki mendorong Pemerintah khususnya Kemnaker segera menetapkan Sistem ini untuk negara tujuan penempatan Qatar dan juga Malaysia, selain untuk tujuan uji coba, sistem ini (SPSK) adalah satu satunya sistem penempatan terbaik yang dimiliki Pemerintah saat ini, kata Saiful
Foto Menaker Ida Fauziyah saat peresmian LTSA PMI di Kabupaten Blitar