Akhirnya Kepdirjen Perubahan ke Sebelas Terbit. Pekerja Migran Indonesia ke Malayesia Bisa Proses Kembali. Aspataki : Terima Kasih Bu Menteri

Puji Astuti Dirut PT Alwidah Jaya Sentosa

Jakarta - Setelah ditunggu tunggu akhirnya Kepdirjen perubahan ke sebelas Nomor :3/III/PK.02.01/VI/2022 petang ini (18/4) selesai dan siap diumumkan.

  • "Dengan demikian Penempatan PMI sektor pemberi kerja berbadan hukum ke Malaysia pasca Mou Indonesia Malaysia yang ditandatangani 1 April 2022 secara resmi oleh Pemerintah Indonesia dinyatakan dibuka"

Saiful Ketua Umum Aspataki, Terima kasih Bu Menteri, Terima kasih P Dirjen, Terima kasih Pak Direktur dan Terima kasih buat Kemnaker, Terima kasih KBRI Kuala Lumpu, Pak Dubes semoga kita semua selalu diberikan kesehatan. Aamiin.

INFO REGISTRASI DAN PENGURUSAN JOB ORDER DI KBRI KUALA LUMPUR

Setelah Kepdirjen ke sebelas terbit, Semua P3MI penempatan PMI ke Malaysia segera registrasi tanpa kecuali dengan cara cara klik :

Www.sipermit.id

Ketika akan melakukan Kerja sama dengan Mitra Kerja/User, si User tinggal upload dokumen dan selanjutnya kita tinggal approval dari Indonesia dan pihak P3MI juga tidak perlu lagi upload dokumen lagi.

Sistem ini akan digunakan di semua KJRI/KBRI karena terintegrasi dengan Sisnaker

Edaran resmi tentang info Registrasi disampaikan oleh Direktur Bina P2MI Kemnaker RI

Dirut P3MI Tidak perlu ke KBRI Kuala Lumpur seperti pelayanan Job Order di KJRI Hongkong

Salam dari Aspataki

Berita Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel