Sejak Awal Aspataki Sepakat Semua P3MI Dapat Menempatkan PMI ke Malaysia Dengan Gaji RM1500
Jakarta- Direktur Bina P2MI Kemnaker Rendra Setiawan menegaskan semua perusahaan penempatak pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki SIP3MI dari KEMNAKER dapat menempatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Hal itu ditegaskannya menjawab pertanyaan apakah dengan system satu kanal (one channel system ) hanya P3MI tertentu saja yang ditetapkan asosiasi P3MI yang dapat melakukan penempatan P3MI.
Pertanyaan yang dijawab oleh Direktur Bina P2MI dipastikan bukan pertanyaan dari anggota Aspataki karena jauh hari anggota Aspataki telah diberikan penjelasan bahwa one Channel System (OCS) bukan menjadi monopoli beberapa P3MI ataupun Asosiasi, kata Saiful Ketua Umum Aspataki.
Point penting yang harus menjadi konsen anggota Aspataki dalam Implementasi MoU Pekerja Migran Domistik ke Malaysia adalah Zero Masalah, kata Saiful.
Oleh karenanya Aspataki bersama Asosiasi Malaysia, pertama menetapkan kesepahaman standar pelindungan bagi PMI, bagi Majikan/User, bagi Agency Malaysia dan P3MI anggota Aspataki, kata Saiful.
Kedua dalam MoU akan ada integrasi sisyem yang digunakan dalam penempatan dan pelindungan kepada semua pihak tentu aman secara bisnis maka Aspataki pada tanggal 9 - 12 April 2022 berkunjuang dan membuat kesepahaman dengan ke tiga (3) Asosiasi APS besar di Malayia.
Hal ini perlu agar amanat MoU agar zero masalah dapat dicegah sebaik mungkin, kata Saiful.
Alhamdulillah, berkat doa semua pihak Aspataki telàh menyiapkan Kantor Perwiklan seperti Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kuala Lumpur agar memudahkan semua kepentingan anggota di Malaysia, kata Saiful
Pada kesempatan ini pula Saiful berharap kepada Pemerintah RI atau Pemerintah Malaysia agar tetap memberikan ruang kepada para pelaku penempatan secara B to B dalam segala kondisi namun tetap dalam koridor amanat MoU, kata Saiful.
Gaji PMI minimum RM1500 buat Aspataki clear and clear
Aspataki siap melaksanakan ketetapan gaji minimum yang ada di MoU, artinya soal gaji minimum PMI serahkan ke kami, Pemerintah cukup awasi pelaksanaanya, kata Saiful
Kalau setiap hari antar Pemerintah saling berstatemen yang menjadi ruang swasta sangat mungkin pada 1 Juli 2022 tidak ada yang akan dievaluasi, kata Saiful