Kepala BP2MI Benny Rhamdani Respon Cepat Kenaikan Gaji PMI Singapura dan Hongkong
Jakarta - Hari ini (27/6) Aspataki rapat dengan Kepala BP2MI terkait dengan Kenaikan Gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura dan Hongkong.
Kenaikan gaji PMI di Singapura dari SGD $550 menjadi SGD $750 dan untuk gaji perawat di Singapura $850 (stay in), kemudian untuk PMI Hongkong Pemula gaji sementara tetap sesuai standar pemerintah setempat HKD $4730 dan PMI ex Hongkong HKD $6000 dan khusus PMI ex Taiwan dan ex Singapura menjadi HKD $5500.
Sebagaimana diketahui bahwa penempatan PMI ke Hongkong selama ini antara PMI pemula dan ex menerima gaji yang sama sehingga Aspataki melihat ada ketidakadilan bagi PMI yang sudah memiliki cukup pengalaman, kata Saiful.
Ketua Umum Aspataki melihat kenaikan gaji PMI di Hongkong dapat digunakan sebagai pintu masuk menyelesaikan untuk membuat kebijakan Kepala BP2MI seperti Penempatan PMI ke Taiwan, kata Saiful.
Dalam kesempatan Rapat, Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan segera menerbitkan surat edaran kenaikan gaji baik PMI ke Hongkong maupun PMI ke Singapura, ujar Saiful