Biaya ke Hongkong itu Gak Lebih Dari Rp.21.000.000,- Lebih Dari 21 40 Itu Overcharging, Itu Kejahatan.

Foto tangkapan layar HP Kepala BP2MI bersama Ratusan PMI di Victoria Park Hongkong (13/8)

Hongkong - Beredar potongan video percakapan Para PMI dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani diduga di Victoria Park Hongkong (13/8)

"Iyà itu itu bener bener harus diatur", 

Iya iya saya saya mengharap banget kan,

"Kalau biayanya ke Hongkong itu kan ngngak lebih dari 21.000.000 jadi kalau orang membebankan lebih dari 21-40 itu overcharging dan itu selalu katakan itu kejahatan"

Kalau 30, lebih juga sama kejahatan juga sama ada yang lebih dari 21 ke 40, 20  30 lebih juga berarti kejahatan ys.

Minta-lah datanya....

Atas percakapan tersebut, tidak sedikit yang gagal paham memami percakapan tersebut, PMI dan agency Hongkong mengatakan PMI boleh ada potongan Rp.21.000.000,-

'Keterngan pers Aspataki kemarin itu salah, yang benar yang diucapkan Pak Benny sendiri, demikian bunyi wa ke banyak P3MI diteruskan ke Ketum Aspataki.

Namun Aspatakichannel.com memastikan langsung kepada Kepala BP2MI, dan diketahui yang dimaksudkan dengan Nominal Rp.21.000.000?,- itu dibayar oleh Majikan dan bukan PMI, kata Saiful Ketua Umum Aspataki.

"Jangan diputar", wa singkat Kepala BP2MI

Sebagaimana diketahui dalam konferensi Pers di Hongkong (2/8) Aspataki menjelaskan bahwa Pembebasan Biaya Penempatan ditanggung oleh pemberi lerja, termasuk jasa P3MI 1 bulan gaji.

PMI hanya membayar biaya pelatihan dan paspor bagi yang eks atau paspor rusak.

Namun, dari penjelasan Pihak KJRI Hongkong paska kunjungan Aspataki atau penjelasan percakapan dalam kunjungan informal Kepala BP2MI yang didampingi Sestama BP2MI, diperlukan klarifikasi oleh Kepala BP2MI yang akan datang secara resmi ke Hongkong, berupa konferensi Pers Resmi di Hongkong sebagaimana dilakukan Aspataki dan bukan percakapan seperti pada 13/8 kemarin yang dapat menimbulkan beda tafsir.

Foto saat Aspataki konferensi Pers di Hongkong (2/8) Tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI Hongkong

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel