Menaker RI Ida Fauziyah ke Hongkong Dalam Upaya Meningkatkan Perlindungan hak hak dan Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia

Hongkong - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, saat kunjungan kerja ke Hongkong, beberapa langkah terus dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memberikan pelindungan bagi PMI yang bekerja di Hong Kong, dengan mengusulkan kenaikan upah minimum PMI bagi PMI yang berpengalaman, jam kerja dan hari libur, serta proses pengurusan visa, Perjanjian Kerja yang mudah, cepat dan murah, kata Menaker.

“Saya mendorong Pemerintah Hong Kong untuk mempertimbangkan kenaikan UMR di 2023, kata Menaker Ida Fauziyah ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong, Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.

Menaker Ida menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi Pekerja, yaitu adanya waktu istirahat siang dan malam yang cukup  karena dengan istirahat yang cukup akan berdampak pada kesehatan dan kemampuan kerja mereka.

“Saya ingin Pemerintah Hong Kong agar dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja dan waktu istirahat bagi Pekerja Domestik Asing,” ujar Menaker.

Dalam hal perekrutan dan penempatan PMI, kata Ida Fauziyah, tidak dapat dipungkiri perlunya biaya penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan komponen biaya yang ditanggung majikan dan tertulis pada Standard Employment Contract. Namun Indonesia juga menetapkan komponen biaya penempatan yang dapat dibebankan kepada pemberi kerja.

“Saya menilai apa yang telah tercantum dalam Standard Employment Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong, namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri,” kata Ida Fauziyah.

Pada pertemuan ini Menaker juga menyampaikan keinginannya agar Pemerintah Hong Kong dapat membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan dan sektor Konstruksi, kata Menaker Ida.

“Saya percaya melalui kerja sama antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, berkembang dan berkesinambungan serta terus dilakukan peningkatan kesejahteraan bagi mereka, kata Ida.

Usulan Kenaikan Gaji bagi PMI berpengalaman ditunggu Ribuan PMI Hongkong yang ditemui Menaker di Victoria Park (30/7)

Di tempat terpisah, Saiful Ketua Umum Aspataki apresiasi Kunjungan Kerja dan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hongkong pada 31 Juli 2023, apalagi beberapa jam sebelumnya Menaker ikut memberikan Sambutan pada acara bisnis meeting Aspataki dengan Mitra Kerja nya di KJRI Hongkong, kata Saiful.

Terkait dengan keinginan Perluasan kesempatan kerja Sektor Formal, sebagaimana yang telah disampaukan Menaker, Aspataki telah memiliki Surat tertulis kerja sama dengan swasta Hongkong untuk segera upayakan perizinan kedua Pemerintah agar PMI sektor Konstruksi disusul tenaga Perhotelan segera masuk dari Indonesia seperti hal nya di Taiwan, Malaysia, Saudi atau UEA, kata Saiful

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel