Aspataki Siap Bermitra Dengan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Aspataki menyambut baik rencana Pemerintahan baru akan membentuk Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) begitu banyak dan beragam baik di dalam maupun di Negara Tujuan Penempatan, Dunia Migran saatnya dipimpin oleh Kementrian khusus terpisah dari fungsi lain selain dunia penempatan apapun nama Kementrianya tidak seperti saat ini.

Saiful Ketua Umum Aspataki apresiasi rencana pembentukan satu Kementrian yang menangani Penempatan dan Pelindungan PMI dan berharap PERPU pengganti UU No.18 tahun 2017 segera diterbitkan begitu Kementrian tersebut dikantik, kata Saiful


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel