Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Sosok Yang Memahami Penempatan dan Pelindungan PMI Melalui P3MI

Prabowo Presiden terpilih 2024-2029

Jakarta - Beredar di beberapa media akan hadirnya Kementrian baru pada Pemerintahan yang akan datang, salah satunya Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Saiful Ketua Umum DPP Aspataki sangat setuju apabila Penempatan dan Pelindungan PMI di bawah satu Kementrian khusus bukan seperti saat ini yaitu dibawah Kementrian Ketenagakerjaan dan secara tidak langsung di bawah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan faktanya 10 tahun belakangan ini, hubungan BP2MI dengan Kemnaker tidak harmonis, secara personal sering adu kekuatan dan adu kewenangan, kata Saiful.

Cukup bukti ketidakharmonisan antara dua instansi tersebut, kata Saiful.

Beredarnya berita akan adanya Kementrian baru yang membidangi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi semangat baru bagi Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), ujar Saiful.

Saiful berharap tidak lama setelah Pelantikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Presiden Prabowo segera menerbitkan PERPU (Peraturan Pengganti Undang-undang).

Kami berharap tata kelola Penempatan dan Pelindungan PMI tersentral di Pusat dan tidak lagi melibatkan daerah karena selama ini di daerah ketika melaksanakan pelatihan juga banyak hambatan, Pemda kesulitsn melaksanakan pelatihan, anggaranya juga sangat tergantung pada Pemerimtah pusat dan apalagi dengan otonomi daerah justru menimbulkan regulasi baru (Perda) yang sering bertentangan dengan prinsip pelayanan cepat, murah dan amanah dan pelindungan yang berdasarkan persepsi pejabat, ujar Saiful

Penempatan PMI G to G

Demikian pula ketika Pemerintah tetap ingin melaksanakan penempatan PMI skema G to G biar Fokus diurus oleh satu Badan Independen yang fungsinya sama sekali tidak bersentuhan dengan P3MI, kata Ketum Aspataki

Sosok Menteri Pelindungan PMI ?

Menteri Pelindungan PMI sewajarnya bersedia menganalisa keseimbangan kepentingan semua stakeholders baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Juga yang mampu menakar “demand” dan “supply” antara ketersediaan PMI dengan permintaan serta jasa dan persentasi antara jumlah P3MI dengan jumlah Mitra Usaha/User di luar negeri, kata Saiful

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel