Pertumbuhan Ekonomi RI, Dari Sektor Penempatan PMI Skema P to P, Aspataki Sumbang 51 %. Terima Kasih KP2MI/BP2MI
Dokumen kegiatan Aspataki Dengan BP2MI di Banten
Jakarta - Belum genap dua bulan menjabat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding dapat melihat data penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema P to P atau Penempatan PMI melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) keberhasilan Aspataki bersama anggotanya tembus diangka 51%
Melihat data penempatan PMI di BP2MI sejak Januari - sampai November 2024 Total Penempatan PMI melalui semua P3MI (P to P) adalah 215.845 PMI dan dari jumlah tersebut tercatat ada 110.555 PMI yang ditempatkan oleh anggota Aspataki, kalau diprosentasekan menjadi 51% PMI ditempatkan anggota kami, kata H Saiful Ketua Umum Aspataki
H Saiful yakin apabila ada revisi UU No. 18 tahun 2017 berikut aturan turunnya khususnya yang mempersulit bermigrasi resmi melalui P3MI tidak mustahil angka 51 % akan naik menjadi 56% atau lebih, ujar Saiful
Aspataki berharap banyak kepada Menteri KP2MI/BP2MI dapat memperbaiki tata kelola penempatan PMI menjadi lebih sederhana namun tetap mengedepankan Kompetensi Calon PMI, kata H Saiful
Momen pembahasan revisi UU No. 18 Tahun 2017 di Komisi IX DPR RI, pada tanggal 5 dan 6 November 2024 lalu Aspataki telah menyiapkan kajian yang akan kami sampaikan kepada Menteri P2MI tentu yang bersifat menghambat CPMI dalam pemenuhan dokumen persyaratan serta regulasi yang tumpang tindih dan berakibat merugikan PMI dan keluarganya, kata H Saiful
Menteri KP2MI H Abdul Kadir Karding, S. Pi. MSi dan Ketum DPP Aspataki H Saiful Mashud, SH