Peraturan Menteri P2MI RI No.1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KP2MI Tertanggal 19 Desember 2024 Diikuti Pelantikan Pejabat KP2MI Hari ini (23/12) Bukti Menteri Siap Kerja Keras.
Aspataki.com - Jakarta - Tidak lama lagi kita akan meninggalkan tahun 2024, dunia penempatan Pekerja Migran Indonesia pada 2025 akan semakin cerah, ditandai dengan terbitnya Peraturan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tertanggal 19 Desember 2024
Hari ini (23/12) seluruh pejabat yang akan menduduki jabatannya dalam organisasi KP2MI/BP2MI akan dilantik oleh Menteri KP2MI sekaligus Kepala BP2MI H. Abdul Kadir Karding di Kantor KP2MI/BP2MI Jakarta.
Sebagai mitra pemerintah, Aspataki mengucapkan selamat dan sukses kepada para Pejabat yang hari ini (23/12) dilantik Pak Menteri, kata H Saiful, Ketua Umum Aspataki
Menteri KP2MI H Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum Aspataki H SaifulSemoga pada 2025 selain fokus pada revisi UU No. 18 Tahun 2017 beserta aturan turunannya, KP2MI/BP2MI juga tetap melayani proses penempatan dimasa transisi. Pelayanan kepada para PMI tidak boleh berhenti oleh keadaan apapun karena selain berurusan dengan kepercayaan luar negeri juga berhubungan dengan kesempatan kerja masyarakat Indonesia, kata H Saiful