Tim Hukum Berada Dibawah Litbang Aspataki, Anggota Fokus Peningkatan Kwalitas dan Kwantitas Penempatan Jangan Puas Dapat 51% Total Penempatan P to P
Jakarta - Setelah tertunda beberapa bulan, akhirnya Aspataki resmi membentuk Lembaga Penelitian dan Pengembangan Organisasi serta Pendampingan Hukum guna mengawal segala persoalan terkait bisnis Penempatan anggota Aspataki
H Saiful, Ketua Umum Aspataki berharap Tim peneliti, Tim pengkajian baik kebijakan, regulasi serta hambatan bisnis baik sifatnya personal Perusahaan Anggota Aspataki maupun yang bersifat makro dialami seluruh P3MI khususnya Anggota Aspataki mendapatkan pendampingan para praktisi Hukum pengalaman dalam dan luar peradilan dibawah Litbang Aspataki, kata H Saiful
Guna meningkatkan perolehan prestasi penempatan PMI skema P to P diangka 51% maka Aspataki memerintahkan kepada seluruh anggota nya untuk kerja maksimal, kerja keras agar Aspataki bisa naik target di atas 51%. "Kalian jangan terganggu dengan kelompok yang memproklamirkan seakan dirinya pahlawan, Tim hukum dibawah Litbang Aspataki akan mendampingi, meluruskan serta mengawal seluruh proses penempatan anggota Aspataki ", ujar Ketum Aspataki
Litbang Aspataki Beranggotakan Para Advokat juga Ekonom Handal Siap Bekerja
Sebagaimana diketahui total penempatan PMI skema P to P per Januari sampai November 2024 sebanyak 215.845 PMI dan 110.555 PMI (51 %) ditempatkan oleh anggota Aspataki, data ini diambil dari data BP2MI, kata H Saiful Ketum Aspataki
Ketum dan Sekjen Aspataki Fillius