Model Pelatihan dan Sistem Penempatan Berujung Moratorium ke Timur Tengah Harus Dijadikan Pengalaman Berharga, OPPPI Telah Mempersiapkan Anggotanya
Jakarta - Masih adanya pihak pihak yang tidak setuju Pemerintah RI melalui Menteri P2MI membuka kembali pelayanan penempatan PMI sektor domestik ke Saudi Arabia ditanggapi serius oleh Aspataki.
Kehawatiran mereka diantaranya kesiapan LPK dalam menyiapkan kompetensi sebelum berangkat harus kita sikapi dengan bijaksana
Wakil Menteti P2MI Zulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd, M.I.Kom., saat Pembukaan MUNAS OPPPI ke 1 di Bidakara (18/2/2025)Jangan sampai model dan pengalaman pelatihan yang dulu digunakan untuk melatih PMI yang berakibat Saudi dimoratorium digunakan kembai. Begitu juga dengan sistem yang digunakan saat Kemnaker RI melakukan uji coba SPSK ke Saudi Arabia agar hati-hati bila tetap akan digunakan, mereka khawatir akan gagal kembali, terlalu mahal bagi Pemerintah RI, kata Ketum Aspataki
KP2MI boleh melihat dan menggunakan model pelatihan dan sistem penempatan PMI ke Asia Pacifik, seperti Hongkong dan Taiwan yang saat ini menjadi favoritnya WNI yang ingin bekerja ke luar negeri.
Kolaborasi dan kekompakan OPPPI dengan ASPATAKI dapat mengantarkan Aspataki sukses menempatkan PMI 51% di 2024 (data BP2MI)
Organisasi Pelaksana Pelatihan Pekerja Indonesia (OPPPI) sangat berpengalaman memfasilitasi pelatihan PMI sesuai kebutuhan para pengguna khususnya Asia Pacifik yang sukses, kompetetif bersaing dengan pekerja dari negara lain. Pengalaman berharga ini sangat perlu digunakan untuk penempatan PMI ke Timur Tengah, hanya tinggal upgrade penguasaan bahasa serta budaya Timur Tengah dan itu telah disiapkan oleh OPPPI, kata Saiful
PEGIAT SOSIAL "JAMIN"
Pendapat Jamin yang viral belakangan ini patut kita terjemahkan bersama, harus kita hormati sebagai salah satu pegiat sosial yang membela hak-hak PMI, Apapun perbedaan itu arah pikiranya mereka melihat dari sudut pelindungan dan bisnis penempatan agar tidak dimonopoli, jangan untuk kepentingan kelompok, katanya
KP2MI MASA TRANSISI
Masa transisi BP2MI menjadi KP2MI tidak seperti transisinya pergantian Menteri dalam sebuah Kementerian tertentu yang tidak harus dibarengi dengan perubahan Nomenklatur dan Perundang-undangan sebagai payung operasionalnya sebuah Kementerian baru, kata Saiful
KP2MI akan dapat membuat kebijakan yang utuh apabila revisi UU No.18 tahun 2017 selesai, sehingga wajar kiranya kita semua harus sabar dan memberi kesempatan serta mensuport KP2MI, termasuk dalam menjawab keinginan mayoritas masyarakat pencari kerja ke Saudi Arabia maupun ke negara Timur Tengah lainya, kata Saiful.