Memahami Keinginan Menko Muhaimin Iskandar Melalui Salah Satu Deputinya Terkait Dampak Perang Dagang Dan Solusi Tepat Bagi Pencari Kerja dan Korban PHK

Foto Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pekerja Migran Menko Pemberdayaan Masyarakat bersama Aspataki


Malang Jawa Timur - Kesempatan baik dua jam berdiskusi tentang penempatan PMI antara Aspataki dengan Kemenko Pemberdayaan Manusia pertama kalinya sejak Kemenko ini dibentuk oleh Presiden Prabowo di Malang Jawa Timur Jumat (11/4).

Rencana pembukaan kembali Penempatan PMI Domestik ke Saudi Arabia sebagai salah satu solusi tepat didiskusikan untuk perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat korban PHK maupun masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau antisipasi dampak perang dagang yang melanda dunia menjadi isu menarik dalam diskusi antara Aspataki dengan Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pekerja Migran Menko Pemberdayaan Masyarakat di Cafee Heritage Malang Jawa Timur.

Foto dengan Menko Muhaimin Iskandar usai Balang Suhro, Wusto dan Qubro (17 Juni 2024)

Apa yang disampaikan Menko Muhaimin Iskandar melalui salah satu Deputinya terkait rencana pembukaan kembali Penempatan kembali PMI Domestik ke Saudi Arabia kemarin disampaikan kepada Aspataki tentu harus ditindaklanjuti oleh para stakeholders khususnya KP2MI bersama Aspataki dan Asosiasi P3MI lainya.

Selain isu hangat tentang rencana pembukaan kembali penempatan domestik ke Saudi Arabia penting bagi aspataki menyampaikan terkait dengan managemen penataan kerja sama Mitra Usaha yang sering merugikan PMI. 

Sambil menunggu hujan reda diskusi dilanjutkan

"Kenaikan deposito tidak dibarengi dengan penataan Mitra Usaha akan merugikan PMI", kata Maxixe Wakil Ketua Umum Aspataki.

Sementara Ketua Umum Aspataki H Saiful pada kesempatan tersebut juga menyerahkan langsung kepada Deputi yaitu Kajian lengkap, baik aspek Sosial ekonomi dampak Perang Dagang, prediksi menurunnya angka penempatan PMI sektor Formal di semua Negara Penempatan, latar belakang Moratorium, aspek hukum dan Ekonomi perlunya segera membuka kembali penempatan domestik ke Saudi Arabia dan Negara Timur Tengah selain Saudi Arabia serta kelemahan Proyek Percontohan SPSK Penempatan Terbatas PMI ke Saudi Arabia yang dievaluasi dan dihentikan oleh Pemerintah RI dilihat dari UU No 18 Tahun 2017 dan PP No.59 Tahun 2021, kata Saiful

Kajian tersebut juga akan disampaikan ke Menteri P2MI, ke Kemenlu dan ke KADIN, kata Ketum Aspataki

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel